Sentimen
Negatif (76%)
19 Okt 2022 : 08.52
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Tokoh Terkait

Kasus Hanifah Husein, Polri Dinilai Abaikan Perintah Jokowi

19 Okt 2022 : 08.52 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kasus Hanifah Husein, Polri Dinilai Abaikan Perintah Jokowi

KASUS dugaan kriminalisasi Hanifah Husein saat ini ditangani penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada Bareskrim Polri. 

Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Sianipar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera mengimplementasikan perintah Presiden Joko Widodo. "Apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu benar adanya, terkait masih ada oknum penyidik yang gemar mencari-cari kesalahan dan saat ini sedang dialami Hanifah Husein dan PT RUBS. Sangat jelas para oknum penyidik ini melanggar perintah Presiden Jokowi," kata Marudut lewat pernyataannya, Senin (17/10)

Menurutnya apa yang disampaikan Presiden itu punya dasar dari hasil survei masyarakat. Seharusnya, kata dia, Polri merupakan aparat penegak hukum yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Faktanya hal tersebut tidak diimplementasikan oknum penyidik di Dittipideksus, yang justru mengkriminalisasi. Kami mendesak Irwasum Polri untuk segera melakukan gelar perkara Hanifah Husein terkait keterlibatan oknum penyidik yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Ia menilai kliennya diduga ditekan oleh oknum penyidik untuk mengembalikan saham kepada PT BL. Padahal, kata dia, kehadiran kliennya justru sebagai penyelamat PT BL yang saat itu terlilit utang karena tidak mampu membayar kewajiban untuk royalti dan juga jaminan reklamasi. 

Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Stategis Studien (SESS), Bambang Rukminto mengatakan, masus-kasus yang ditangani Dittipideksus biasanya berhadapan langsung dengan masyarakat umum. Karena kekhususannya ini makanya sering luput dari sorotan publik.

"Repotnya, pengawasan di internal kepolisian juga tidak efektif. Makanya Kapolri harus memberi perhatian khusus kepada satuan ini mengingat kesalahan tindakan yang dilakukan satuan ini bisa berimplikasi pada terganggunya iklim investasi atau bisnis dan kemudian berimbas pada stabilitas ekonomi negara," ujarnya. 

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong perkara itu terbuka. Bahkan, dilakukan investigasi atas dugaan kriminalisasi terhadap Hanifah Husein dan rekannya. (Ant/OL-8)

Sentimen: negatif (76.2%)