Sentimen
Negatif (88%)
18 Okt 2022 : 12.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Kasus 10 YouTuber Ngonten Horor di Rumah Kosong Bandung Disetop

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

18 Okt 2022 : 12.56
Kasus 10 YouTuber Ngonten Horor di Rumah Kosong Bandung Disetop
Jakarta -

Polisi menghentikan penyelidikan terkait 10 YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong di Bandung. Kasus ini disetop karena bukan peristiwa pidana.

"Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dilansir detikJabar, Selasa (18/10/2022).

Ibrahim menjelaskan, pelapor dalam kasus tersebut dinilai tidak memiliki legalitas yang kuat untuk membuat pelaporan. Pasalnya, rumah yang menjadi tempat pembuatan konten masih berstatus milik Ika Sartika atau orang tua dari Erma Hermina sebagai pelapor.

-

-

"Pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan, karena objek yang dilaporkan milik Almarhumah Ika Sartika, seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor," ungkap Ibrahim.

Selain itu, terkait barang-barang yang hilang, pihak Erma tak dapat menunjukkan bukti dari barang-barang yang hilang tersebut.

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)

Sentimen: negatif (88.6%)