Sentimen
Negatif (66%)
19 Okt 2022 : 07.53
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya

Event: kongres luar biasa

Kab/Kota: Malang

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

TGIPF: Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit di Stadion Kanjuruhan Dihapus

19 Okt 2022 : 07.53 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

TGIPF: Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit di Stadion Kanjuruhan Dihapus

PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang itu masih berlangsung hingga saat ini.

Terbaru, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.

Rekaman berdurasi 3 jam 21 menit yang dihapus tersebut merupakan video CCTV yang menyoroti lobi utama dan area parkir di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: LPSK Tepati Janji kepada Bharada E, Kawal Algojo Brigadir J hingga Persidangan

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit," kata TGIPF dalam laporannya, dikutip pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," ujarnya, melanjutkan.

Dalam keterangan tersebut, TGIPF pun menjelaskan cuplikan awal yang terlihat dalam rekaman CCTV sebelum bagian lainnya dinyatakan menghilang.

Baca Juga: CCTV Kanjuruhan Diduga Sengaja ‘Dihapus’, TGIPF: Rangkaian Barracuda di Lobby Utama dan Area Parkir

"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," ucapnya.

Tentu, hilangnya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan tersebut membuat proses penyelidikan kasus kerusuhan di Malang itu pun terhambat.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tuturnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Akhirnya Buka Suara Terkait Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali

Sebagai informasi, TGIPF telah menemukan sejumlah fakta dalam tragedi Kanjuruhan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini;

- Aparat keamanan tidak mendapatkan bekal untuk dalam menggunakan gas air mata,

- Aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan luar stadion,

- Regulasi keamanan FIFA dan peraturan Kapolri tidak sinkron,

- Korban luka-luka hingga meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan disebabkan lantaran desak-desakan,

- Semua pihak terkait saling melempar tanggung jawab.

Berdasarkan temuan tersebut, TGIPF pun merekomendasikan sejumlah hal untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan keolahragaan.

Adapun, sejumlah rekomendasi tersebut di antaranya, TGIPF meminta Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri.

TGIPF juga meminta adanya pembinaan berkala untuk pelaku olahraga dan stakeholders persepakbolaan nasional.

Selain itu, TGIPF mengharapkan PSSI mengadakan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan organisasi. PSSI juga diminta untuk merevisi aturan dan regulasi pengamanan.

Tak hanya PSSI, TGIPF juga meminta pihak kepolisian untuk turut mengatur pengamanan dunia sepak bola sesuai dengan standar FIFA.***

Sentimen: negatif (66.5%)