Ferdy Sambo Tolak Dakwaan Jaksa, Kamaruddin Simanjuntak : Berlagak Bodoh Aja Itu Orang
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi keberatan Ferdy Sambo atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, keberatan terdakwa Ferdy Sambo tak masuk akal, karena dakwaan jaksa penuntut umum sudah benar dan memenuhi unsur.
“Dakwaan sudah benar. Sudah memenuhi syarat formal dan materil,” kata Kamaruddin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (18/10/2022).
Kamaruddin juga menyebut di persidangan perdana Ferdy Sambo kemarin, terdakwa kelihatan seperti pura- pura orang bodoh.
“Dia (Ferdy Sambo) berlagak bodoh,” ujarnya.
-
Bharada Richard Eliezer Terima Dakwaan Pembunuhan Brigadir Joshua, Tak Ajukan Lagi Pembelaan
Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya mengajukan keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat eksepsinya, Ferdy Sambo dan tim kuasa hukum menilai bahwa surat dakwaan JPU tidak terang atau obscuur libel.
Mereka menilai bahwa dakwaan itu hanya didasarkan pada satu keterangan saksi.
“Uraian tersebut di atas yang disusun dalam surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya didasarkan pada satu keterangan saksi saja yaitu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang telah melakukan 4 kali perubahan Berita Acara Pemeriksaan,” kata pengacara Sambo, Bobby Rahmad dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (firdausi/pojoksatu)
Sentimen: positif (72.7%)