Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya, Arema FC
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Giliran Liga Indonesia Baru akan Dimintai Keterangan Komnas HAM
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan operator Liga 1, PT. Liga Indonesia Baru, pada Rabu (19/10/2022), terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
"Kami meminta PT. LIB untuk datang karena keterangan mereka sangat krusial bagi tuntasnya penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Komnas HAM juga meminta keterangan suporter Arema FC yang menjadi korban, pemain Arema, PSSI hingga televisi yang menyiarkan Liga 1: Indosiar, untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan sampai tuntas.
"Jadi kami sudah mengumpulkan data dan laporan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Dan minggu ini tinggal menunggu PT. LIB," kata Beka.
Baca Juga: Polisi Turuti Permintaan Aremania Siapkan Dokter Sendiri Ikut Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Proses penyelidikan peristiwa 1 Oktober 2022 di Kanjuruhan yang dilakukan Komnas HAM sudah mencapai 70 persen dan diharapkan segera rampung.
Komnas HAM akan menghadiri ekshumasi korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ekshumasi merupakan untuk mencari penyebab kematian korban.
Selama ini, banyak pihak menilai pemicu jatuhnya korban jiwa karena tembakan gas air mata yang menciptakan kekacauan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), malam.
"Posisinya adalah yang paling penting, salah satu yang menjadi isu dari ekshumasi ini adalah bagaimana kadar gas air mata dan karakter gas air matanya," kata Anam di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Pemain Persebaya Alami Trauma Akibat Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.
Sentimen: negatif (99.9%)