Sentimen
Negatif (99%)
19 Okt 2022 : 02.57
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E: Saya Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Permintaan Jenderal

19 Okt 2022 : 09.57 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E: Saya Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Permintaan Jenderal

18 Oktober 2022 12:23 WIB

Bharada E mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk menolak perintah atasannya yang berpangkat jenderal

Bharada Richard Eliezer (Tangkapan layar YoutTube Polri TV Radio)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada E dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir J. Ia pun mengucapkan berbela sungkawa atas meningganya Brigadir J atau yang biasa ia panggil dengan sapaan Bang Yos.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E dalam persidangan itu.

Ungkap Penyebab Meninggalnya Brigadir J, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Yosua Saat Lagi Kesakitan

Bharada E kemudian mendoakan almarhum Brigadir J agar mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan. Ia juga menyampaikan pemohonan maaf kepada keluarga besar Brigadir J.

Dengan wajah tertunduk, ia mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk menolak perintah atasannya yang berpangkat jenderal

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak permintaan dari seorang jenderal," ucap dia.

Diketahui, Bharada E telah didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Meski demikian, sidang dakwaan keempat tersangka lainnya telah dilakukan terlebih dahulu pada Senin (17/10/2020).

 

Soal Dugaan Pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Pengacara Sambo

Sentimen: negatif (99.9%)