Sentimen
Positif (96%)
18 Okt 2022 : 16.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok

Tokoh Terkait

Jelang TV Analog Dimatikan, Kominfo:Televisi di Rumah Pastikan Penuhi Syarat TV Digital

18 Okt 2022 : 23.03 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Jelang TV Analog Dimatikan, Kominfo:Televisi di Rumah Pastikan Penuhi Syarat TV Digital

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat meminta masyarakat menyiapkan perangkat televisi yang bisa menangkap siaran televisi terestrial digital menjelang analog switch-off (ASO).

"Masyarakat segera pastikan televisi di rumah masing-masing apakah sudah memenuhi syarat sebagai televisi digital," kata Johnny, ditemui di Jakarta, Selasa.

Jika sudah menggunakan televisi digital, maka perangkat tersebut bisa langsung menangkap siaran digital. Sementara jika belum, maka perlu ditambah perangkat set top box supaya bisa menangkap siaran digital.

Set top box (STB) adalah perangkat untuk mengubah sinyal siaran digital supaya bisa ditangkap televisi tabung alias analog. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing memberikan subsidi STB gratis kepada masyarakat miskin.

"Sedang dilakukan pembagian set top box, termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing," kata Menteri Johnny.

Khusus untuk pembagian STB wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Menteri Johnny mengatakan Kementerian Kominfo sudah membagikan lebih dari 90 persen perangkat.

Bagi masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi, Menteri Johnny meminta mereka membeli STB secara mandiri supaya televisi analog bisa menangkap siaran digital.

"Apalagi sebentar lagi ada Piala Dunia, menonton televisi bisa menjadi lebih jernih," kata Johnny.

Siaran televisi analog di Indonesia akan berakhir pada 2 November 2022, sekitar dua minggu lagi.

Menteri Johnny juga mengingatkan bahwa siaran televisi terestrial adalah gratis, bukan layanan berlangganan seperti televisi kabel.

Pemerintah dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi supaya masyarakat beralih ke siaran digital. Data terbaru Kementerian Kominfo menyebutkan dari 693 lembaga yang memiliki izin siaran analog, sudah 596 yang migrasi ke siaran digital.

Infrastruktur siaran digital saat ini sudah tersedia di 95 wilayah siaran dari total 112 wilayah siaran di Indonesia. (ant/mii)

Sentimen: positif (96.6%)