Sentimen
Positif (99%)
18 Okt 2022 : 13.11
Informasi Tambahan

Agama: Hindu

Kasus: Narkoba

KMHDI Apresiasi Penangkapan 4 Gembong Judi Online: Kerja Presisi Kapolri

18 Okt 2022 : 20.11 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

KMHDI Apresiasi Penangkapan 4 Gembong Judi Online: Kerja Presisi Kapolri
Jakarta -

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai penangkapan bos besar judi online Apin BK dan 3 gembong judi online lainnya, merupakan bentuk komitmen dan kerja Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KMHDI menyebut langkah Sigti selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penangkapan Apin BK, yang hari ini sama-sama kita ketahui memiliki kerajaan bisnis judi online, merupakan sebuah kabar yang menyegarkan kita semua. Ini merupakan bentuk komitmen dan kerja Presisi Kapolri, yang selaras dengan perintah Presiden untuk memberantas judi online dan juga narkoba," kata Ketua Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI, I Putu Yoga Saputra, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

KMHDI menyatakan dukungan kepada Polri dalam rangka pemberantasan judi. Dia mengatakan praktik judi merugikan masyarakat.

-

-

"Tentunya kami mendukung upaya Polri untuk memberantas judi apalagi ini selaras dengan perintah Presiden. Hal baik itu harus selalu didukung demi membersihkan bangsa kita dari bayang-bayang mafia judi yang tentunya merugikan rakyat," ucap Putu Yoga.

Putu Yoga berharap Polri konsisten melakukan pemberantasan judi ini. Dia pun mengungkit perihal kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

"Harapan kami, Polri tetap selalu konsisten dalam barisan pemberantasan judi, ini juga akan menjadi sebuah upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik ke instansi kepolisian," tutur Putu Yoga.

Untuk diketahui, Polri menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Apin BK pun dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.

Selain Apin BK, 3 DPO judi online juga sudah dibawa ke Tanah Air dari Kamboja. Ketiganya kini ditahan oleh pihak kepolisian.

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan Presiden," ujarnya.

(aud/fjp)

Sentimen: positif (99.1%)