Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Inilah Kata Terakhir Brigadir J, Sebelum Kepalanya Ditembak di depan PC!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Jaksa penuntut umum (JPU) sudah membacakan surat dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 17 Oktober 2022.
JPU membeberkan detik-detik Brigadir J tewas pada peristiwa yang terjadi di ruangan tengah dekat meja makan di rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada saat itu Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Brigadir J. Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Brigadir J kemudian mendorong ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dan berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Perkara tersebut juga melibatkan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kelimanya akan dituntut terpisah.
Sentimen: negatif (80%)