Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sidang Perdana Bharada E Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (18/10/2022).
Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang utama Oemar Seno Aji. PN Jakarta Selatan akan menyiarkan secara langsung melalui sejumlah stasiun TV dan saluran Youtube kanal PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang Bharada E ini digelar terpisah dengan terdakwa lainnya yang sudah berlangsung pada Senin (17/10/2022).
Alasan digelar terpisah karena Bharada E statusnya sebagai justice collaborator (JC).
Sebelumnya terdakwa lainnya sudah menjalani sidang perdana pada hari Senin.
Mereka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kepada mereka telah selesai dan berlangsung selama 12 jam.
Keempat terdakwa telah mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Para terdakwa akan kembali menjali sidang pada Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan kliennya telah menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang pembacaan dakwaan dilakukan.
“Kita persiapkan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan,” ungkap Ronny pada Minggu (16/10/2022).
Ronny mengaku kliennya sempat mengalami kecemasan karena memikirkan masa depan dirinya yang merupakan tulang punggung keluarga.
Sentimen: negatif (72.7%)