Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Kapolri Ungkap Awal Mula Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Ada Laporan dari Pihak Ini
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, SOLO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan konfirmasi terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, kasus Teddy Minahasa terendus setelah Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba.
Mulanya, menurut Listyo, ada laporan masyarakat jika tiga warga sipil telah diamankan lebih dahulu. Ya, masyarakat yang pertama melapor tentang kasus narkoba ini.
Setelah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya, pengembangan kasus ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi.
Tak tanggung-tanggung, polisi yang terlibat tersebut berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.
Setelah adanya pengembangan tersebut, Kapolri kembali meminta untuk mengembangkan kasus.
Dari sini, diketahui jika pengedar narkoba mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.
"Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri.
Menurut informasi dari Kapolri, Irjen Teddy Minahasa telah dilakukan gelar perkara pada Jumat, 14 Oktober 2022 pagi WIB.
Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: negatif (84.2%)