Sentimen
Negatif (100%)
18 Okt 2022 : 19.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kemenkes Terbitkan Pedoman Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Mulai Gejala, Pemeriksaan dan Perawatan

18 Okt 2022 : 19.10 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Kemenkes Terbitkan Pedoman Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Mulai Gejala, Pemeriksaan dan Perawatan


PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal untuk pedoman bagi fasilitas kesehatan (faskes) dalam penanganan pasien anak.

Pedoman penanganan pasien gagal ginjal akut misterius pada anak ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 yang terbit pada 28 September 2022.

Dalam pedoman penanganan itu diterangkan tentang diagnosis gagal ginjal akut pada anak dengan gejala awal yang khas, pemeriksaan lanjutan, hingga langkah-langkah perawatan pasien tersebut.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Sebabkan Informasi Liar, Netty Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi

“Gagal ginjal akut pada anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan gagal ginjal akut pada anak,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Pedoman tersebut dimulai dari diagnosis klinis untuk memastikan pasien anak terindikasi penyakit gagal ginjal akut dengan mengamati gejala yang dialaminya.

Salah satunya gejala khas terjadi penurunan jumlah air kencing (oliguria) atau tidak ada sama sekali (anuria). Pada kondisi sudah fase lanjut maka harus segera dibawa ke faskes seperti RS.

Baca Juga: 3 Pasien Anak Suspek Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Kota Bandung, Dinkes Lakukan Pelacakan

Menurutnya, gagal ginjal akut sejauh ini banyak menyerang anak rentang usia 6 bulan-18 tahun dan paling banyak terjadi pada balita.

“Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi/penyaringan ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urine,” ujarnya.

Untuk itu, orang tua yang menemukan gejala tersebut diminta lebih waspada dengan aktif memantau tanda bahaya umum, serta jumlah dan warna urine (pekat atau kecoklatan) di rumah, pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.

Baca Juga: Waspada! Gagal Ginjal Akut Mulai Menyerang Anak-anak Indonesia, Dokter Arini Bagikan Gejala dan Penyebabnya

“Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbaunya.

Saat di rumah sakit, Kemenkes merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal (turun, kreatinin). Kalau fungsi ginjal meningkat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif gagal ginjal akut, selanjutnya pasien akan dilakukan perawatan di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sesuai indikasi.

Baca Juga: Kenali Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak Lewat Frekuensi Buang Air Kecil

Selama proses perawatan, faskes akan memberikan obat dan terus memonitoring kondisi pasien, meliputi volume balance cairan dan diuresis selama perawatan, kesadaran, napas kusmaull, tekanan darah, serta pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam.

“Selama proses perawatan pasien Gagal Ginjal Akut akan diberikan Intravena Imunoglobulin (IVIG). Sebelum diberikan, Rumah Sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Apabila fasyankes tidak memiliki akun SKDR, bisa melaporkan ke Dinkes dengan mengisi Formulir Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dapat diunduh di https://skdr/surveilans.org dan mengirimkannya ke PHEOC melalui nomor WhatsApp 087777591097 atau email [email protected] atau [email protected].

Baca Juga: Gara-gara Warisan, Lansia di Bandung Tewas Dibunuh dan Dirampok Keponakan Sendiri

Menurut laporan IDAI, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat sejak Agustus lalu. Puncaknya terjadi pada September dengan 78 kasus.

“Meskipun demikian, kami meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu hati-hati dan waspada. Karena Kemenkes secara aktif terus melakukan pemantauan dan pelacakan kasus di masyarakat guan menemukan kasus gagal ginjal akut sedini mungkin,” ungkapnya.

Salah satunya dengan melaporkan penyakit gagal ginjal akut pada anak maupun penyakit menular lainnya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/ Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) di https://skdr.surveilans.org dalam waktu kurang dari 24 jam.***

Sentimen: negatif (100%)