Sentimen
Negatif (98%)
18 Okt 2022 : 06.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jaksa Sebut Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Sambo untuk Bunuh Brigadir J

18 Okt 2022 : 13.25 Views 3

Terkini.id Terkini.id Jenis Media: News

Jaksa Sebut Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Terkini.id, Jakarta – Bripka Ricky Rizal disebut tahu niat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun ia tidak berusaha memberitahu Brigadir J agar selamat terhindar dari niatan Sambo.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan Bripka Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 malam.

Jaksa mengatakan, sejatinya Bripka Ricky Rizal masih bisa menyelamatkan Brigadir J dari rencana pembunuhan Ferdy Sambo.

“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa,” kata jaksa di hadapan majelis hakim, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyebut bahwa Bripka Ricky Rizal yang telah mengetahui rencana pembunuhan, tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, kata jaksa, Bripka Ricky Rizal justru tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan korban di taman halaman itu guna memastikan korban tidak ke mana-mana, sesaat sebelum diminta masuk ke dalam rumah oleh Sambo untuk dieksekusi.

Bahkan di awal, Jaksa mengatakan, Ricky Rizal sudah mengetahui niat Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J. Namun ia tak berusaha untuk menghentikannya.

Sebelumnya, kata Jaksa, Ricky Rizal dipanggil Ferdy Sambo dan dimintanya untuk menembak Brigadir J.

Namun, lanjutnya, Ricky Rizal mengaku tidak berani untuk melakukannya karena tidak kuat mental. Maka ia diminta Sambo untuk memanggil Bharada E.

“Ricky Rizal Wibowo tetap turun menggunakan lift dan langsung menemui saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu di teras rumah dan setelah bertemu ternyata terdakwa Ricky Rizal Wibowo bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari saksi Ferdy Sambo,” tutur jaksa.

Sentimen: negatif (98.3%)