Sentimen
Positif (100%)
18 Okt 2022 : 13.36
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mengarusutamakan Keahlian dalam Birokrasi

18 Okt 2022 : 20.36 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Mengarusutamakan Keahlian dalam Birokrasi
Jakarta -

Wacana publik sempat dihebohkan dengan keberadaan organisasi bayangan (shadow organization) dalam tubuh Kemendikbud yang dilontarkan oleh Menteri Nadiem Makarim pertama kali dalam sebuah pertemuan di forum PBB. Ini adalah tim khusus yang bertugas menciptakan transformasi teknologi dalam pendidikan melalui penciptaan platform pembelajaran.


Dalam pertemuan dengan DPR, Nadiem kemudian mengklarifikasi polemik organisasi bayangan tersebut, yang diralatnya sebagai organisasi mirroring terhadap Kemendikbud, di mana setiap dirjen yang menyediakan layanan dapat menggunakan keahlian dari tim tersebut. Jumlah dari anggota tim sebesar 400 orang dengan keahlian beragam, yang utamanya terkait dengan teknologi termutakhir.


Berbagai kalangan mengajukan kritik terhadap keberadaan tim tersebut. Dikatakan bahwa tim semacam itu, yang berada di luar struktur resmi organisasi, merusak tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu juga menunjukkan kegagalan reformasi birokrasi.


Sesungguhnya akar dari keberadaan tim tersebut bermuara dari fakta yang sederhana, yaitu ketidakpercayaan terhadap ASN yang ada dalam tubuh birokrasi. Menteri Nadiem menghadapi dilema. Di satu sisi, dia menginginkan akselerasi untuk memajukan pendidikan melalui penciptaan berbagai inovasi berbasis teknologi. Di sisi lain, dia merasa bahwa tidak ada stok SDM dalam jumlah mencukupi yang tersedia di internal organisasi untuk memenuhi keinginannya. Sebagai mantan pemimpin start-up yang biasa dengan kehadiran talenta terbaik, bisa dipahami jika kemudian sang menteri tidak sabar dan memilih untuk menggunakan talenta siap pakai dari luar.


Tidak tersedianya SDM dengan keterampilan yang diharapkan sesungguhnya merupakan gambaran umum dari ASN di negeri ini. Sebagian besar ASN tidak dipupuk untuk menjadi ahli dalam bidang tertentu karena sehari-harinya hanya mengerjakan pekerjaan administratif dan teknis yang tidak membutuhkan keahlian tinggi. Jika pun ada yang berlatar belakang keahlian tertentu sebelum menjadi ASN, keahlian yang dimiliki menjadi tumpul karena tidak dipakai secara rutin dalam pekerjaan atau karena ditempatkan pada unit kerja yang tidak memungkinkan untuk aktualisasi keahlian.


Ini terkait pula dengan sistem rekrutmen ASN yang tidak pernah mencari keahlian spesifik. Lowongan posisi yang dibuka masih terlalu umum sifatnya. Terkait komputer misalnya, yang dibuka adalah lowongan untuk posisi pranata komputer tanpa merinci keahlian terkait komputer apa yang dibutuhkan. Kemudian belum ada nomenklatur lowongan yang dapat mewadahi keahlian termutakhir seperti software engineer, data scientist, blockchain developer, dan sebagainya. Hal ini berkorelasi dengan model tes penerimaan yang memberikan soal-soal yang sifatnya terlalu umum dan bahkan hafalan.


Muara dari semua itu adalah langkanya ASN yang memiliki keterampilan spesifik setingkat ahli. Fakta ini tentu bertentangan dengan kegemaran pejabat pemerintahan dalam berbagai pidatonya yang sering melontarkan jargon seperti Revolusi Industri 4.0, metaverse, dan disrupsi. Belum lagi wacana seperti pembentukan aplikasi super (super app) atau penggantian pegawai dengan robot dan artificial intelligence, yang mengisyaratkan bahwa birokrasi seolah-olah sarat dengan SDM yang kapabel untuk menciptakan dan menjalankannya.


Jabatan Fungsional

Sesungguhnya dalam birokrasi ada yang disebut dengan jabatan fungsional. Mereka adalah pegawai yang tugas dan pekerjaannya didasarkan pada keahlian spesifik tertentu seperti pranata komputer, analis kebijakan, statistisi, dan sebagainya. Namun lagi-lagi seringkali mereka pun tidak menjalankan pekerjaan sesuai fungsinya.


Dilihat dari luar, birokrasi terlihat seolah beroperasi dengan norma meritokratik ketat. Setiap organisasi diharuskan untuk memiliki peta jabatan yang dilengkapi dengan standar kompetensi untuk setiap jabatan. Setiap ASN diwajibkan untuk memiliki kompetensi teknis (di luar kompetensi sosial kultural dan manajerial) dan harus mengikuti program pengembangan kompetensi setiap tahunnya.

Untuk naik jenjang jabatan fungsional, juga dilakukan uji kompetensi. Namun, itu semua lebih banyak sebagai formalitas untuk memenuhi peraturan. Belum ada upaya sistematis dalam tubuh birokrasi untuk memupuk keahlian tertentu dalam diri pegawai dan kemudian memanfaatkan keahlian tersebut dalam pekerjaan rutin.


Pembentukan tim khusus atau skema ad hoc lainnya untuk mengakselerasi perubahan dalam tubuh birokrasi tidak akan terjadi jika ASN memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan termutakhir. Namun demikian, hal ini juga tidak boleh dibiarkan menjadi tren yang berkepanjangan dan ditiru lembaga-lembaga lainnya karena akan menimbulkan problem tata kelola dan akuntabilitas.


Untuk itu, pemerintah perlu untuk secara lebih serius membentuk kader-kader spesialis dalam tubuh birokrasi. Hal ini dapat dimulai dari tahap perekrutan. Lowongan perlu dibuat dengan spesifik mungkin agar pemerintah dapat mendapatkan ahli yang benar-benar dibutuhkan. Untuk menyaringnya, dibutuhkan juga instrumen tes yang spesifik yang mampu memotret keahlian calon pegawai secara presisi.


Kemudian dalam menjalani pekerjaannya, pemerintah harus menjamin bahwa para ahli dalam birokrasi tersebut dimanfaatkan secara maksimal. Jangan meneruskan kecenderungan yang ada saat ini, di mana pejabat fungsional dipaksa bekerja 'serabutan' atau ditempatkan di unit yang tidak ada hubungannya dengan keahlian yang dimiliki. Investasi waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk memupuk keahlian sangatlah besar sehingga jangan disia-siakan.


Adapun jika gap keahlian akan diisi dengan memanfaatkan pegawai lama melalui pengembangan kompetensi, program pengembangan perlu dibuat terfokus, teknis, dan dengan durasi yang panjang. Ini karena pemupukan keahlian level tinggi membutuhkan waktu lama untuk menguasainya. Pegawai yang diberikan pengembangan ini juga haruslah pegawai yang memang berminat dan memiliki potensi.


Terakhir, diperlukan juga reformasi kompensasi bagi ASN. Sudah bukan rahasia lagi apabila pendapatan dengan jumlah layak hanya mengerucut pada beberapa instansi tertentu. Kesenjangan pendapatan semacam ini harus dihapuskan. Jika tidak, talenta-talenta terbaik tidak akan tertarik untuk menjadi ASN. Jikapun keahlian mereka dimanfaatkan, faktor kesejahteraan yang rendah akan menjadi disinsentif.

Simak juga 'MenPAN-RB Segera Atur ASN-PPPK Tak Bisa Asal Pindah ke Jawa':

-

-

(mmu/mmu)

Sentimen: positif (100%)