Sentimen
Negatif (99%)
18 Okt 2022 : 15.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Saya Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

18 Okt 2022 : 22.31 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Saya Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

AKURAT.CO, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada almarhum Brigadir J dan keluarga besarnya. 

“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Sambil menahan tangis, Richard mengaku tindakan tersebut dilakukan dengan terpaksa karena dia hanya seorang anggota Polri yang menuruti perintah Ferdy Sambo.

baca juga:

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ ujar Bharada E. 

Lebih lanjut, Bharada E mendoakan almarhum Brigadir J agar diterima di sisi Tuhan.

"Saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan dapat diterima oleh pihak keluarga," lanjutnya. 

"Sekali lagi, kami menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," tutupnya. 

Diketahui, Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu. 

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf. []

Sentimen: negatif (99.6%)