Sentimen
Negatif (79%)
17 Okt 2022 : 18.47
Informasi Tambahan

Institusi: IPB

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Bima Arya Bongkar Trotoar di Bogor Pakai Kaki: Jelek Banget Ini!

18 Okt 2022 : 01.47 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Bima Arya Bongkar Trotoar di Bogor Pakai Kaki: Jelek Banget Ini!
Bogor -

Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan trotoar di kawasan Ciheleut, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Bima sempat membongkar trotoar dengan kakinya karena pengerjaan yang buruk dan dikeluhkan warga.

"Pembangunan itu dari pajak, uang rakyat, yang pakai dan nikmati itu adalah warga. Saya minta semua kontraktor jangan main-main. Kepala Dinas, Camat, dan Lurah harus turun tangan. Kalau kontraktor tidak amanah, kita blacklist kantor dan orang-orangnya. Tidak ada tawar-menawar," tulis Bima dalam akun resminya seperti dilihat detikcom, Selasa (17/10/2022).

Dalam video yang diunggahnya, tampak Bima Arya membongkar salah satu bagian trotoar dengan menggunakan kakinya. Hasilnya, bagian trotoar itu terkelupas.

-

-

Bima Arya membongkar trotoar yang dikeluhkan warga karena kualitasnya jelek. (dok. Instagram Bima Arya)

"Jelek banget ini begini," kata Bima Arya sambil menunjuk trotoar yang dibongkarnya.

Dia kemudian menunjuk titik jalur pejalan kaki lain yang disebutnya beda level.

"Beda level ini," kata Bima.

Bima Arya juga menerima keluhan soal pembangunan jalur pedestrian yang membuat gerbang rumahnya tidak bisa dibuka. Bima Arya mengatakan kontraktor yang tidak becus akan dimasukkan ke daftar hitam.

"Kalau nggak becus di-blacklist, kontraktornya, orang-orang yang terlibat saya catat semua, saya blacklist. Jelek sekalilah kualitasnya. Pokoknya kalau kita nggak puas, kita nggak akan tanda tangan. Saya minta semuanya maksimalkan perbaikan," kata Bima.

Bima Arya bongkar trotoar yang dikeluhkan warga karena kualitasnya jelek. (dok. Instagram Bima Arya)

Bima juga didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi. Chusnul mengatakan sidak dilakukan karena pihak pelaksana proyek belum menyelesaikan proyek sesuai perjanjian.

"Sidak ini dilakukan karena kontraktor PT Rajawali Jaya Sakti belum menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya sudah rampung pada Rabu (12/10) kemarin. Pengerjaan dimulai pada 12 Juli, harusnya selesai dalam waktu tiga bulan atau 12 Oktober, jadi ini sudah kena penalti," kata Chusnul.

Chusnul mengatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki kontraktor. Terutama, soal kerapian dan akses pintu masuk ke rumah warga yang terdampak pembangunan.

"Kami memberikan waktu 10 hari untuk kontraktor melakukan perbaikan dan perapian pedestrian," ujarnya.

"Jika sampai 21 Oktober mendatang belum rampung dan hasilnya tidak rapi akan menjadi catatan ke Wali Kota Bogor dan kemungkinan kontraktor akan di-blacklist," tambahnya.

Simak juga 'Akhir Pencarian Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir di Bogor':

[-]

(haf/haf)

Sentimen: negatif (79.5%)