Sentimen
Negatif (99%)
17 Okt 2022 : 16.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, penembakan, kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Ferdy Sambo Sempat Hubungi Ambulans agar Brigadir J Dapat Pertolongan

17 Okt 2022 : 23.09 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Ferdy Sambo Sempat Hubungi Ambulans agar Brigadir J Dapat Pertolongan

MerahPutih.com - Terdakwa Ferdy Sambo sempat menghubungi ambulans agar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapatkan pertolongan pertama usai ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum, Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selasan, Senin (17/10).

Baca Juga

Ferdy Sambo Marah saat Tahu CCTV Rumah Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel

"Terdakwa Ferdy Sambo juga meminta untuk dipanggilkan ambulans, berharap Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," kata Arman membacakan nota keberatan atau eksepsi.

Di saat bersamaan, Ferdy Sambo mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Brigadir J lalu kemudian melesatkan beberapa tembakan ke dinding.

"Setelah itu dirinya meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujarnya.

Arman menyebut aksi Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena kliennya berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Bharada E dari tuduhan pembunuhan.

"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini masih disesali oleh terdakwa Ferdy Sambo," ungkapnya.

Baca Juga

Bohongi Kapolri, Ferdy Sambo Akui tidak Ikut Tembak Brigadir J

Seharusnya, kata Arman, Ferdy Sambo lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi. Meskipun memang di saat itu, sangat tidak mudah bagi Ferdy Sambo untuk mampu mengontrol dan menguasai diri.

"Saat mengingat kejadian kekerasan seksual yang diceritakan istrinya beberapa saat sebelumnya," kata Arman.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pengakuan istri Sambo, Putri Candrawathi. Ia mengaku dilecehkan Brigadir J saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022.

Keesokan harinya, Jumat, 8 Juli 2022, ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Putri menceritakan kepada Sambo kalau telah dilecehkan oleh Brigadir J. Mendengar itu, Sambo naik pitam dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo awalnya meminta Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J, namun mendapat penolakan. Sambo kemudian meminta Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J dan dipenuhi. (Pon)

Baca Juga

Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max ke Bharada E

Sentimen: negatif (99.8%)