Sentimen
Negatif (99%)
17 Okt 2022 : 20.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pancoran, Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Tolak Permohonan Putri Candrawathi Pindah ke Rutan Mako Brimob, Hakim Izinkan PC Dibesuk Anak 2 Minggu Sekali

18 Okt 2022 : 03.47 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Tolak Permohonan Putri Candrawathi Pindah ke Rutan Mako Brimob, Hakim Izinkan PC Dibesuk Anak 2 Minggu Sekali

Suara.com - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menolak permohonan kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) yang meminta klienya dipindah dari Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba ke Rutan Mako Brimob. Apalagi jika permohonan tersebut karena pertimbangan anak.

"Majelis akan segera menanggapi bahwa kami tidak bisa mengabulkan alasan ini. Karena kalau alasannya anak, kediaman terdakwa lebih dekat ke Kejaksaan Agung dibandingkan Mako Brimob," kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kendati menolak permohonan kuasa hukum Putri, majelis hakim memastikan hak-hak keluarga untuk membesuk akan diberikan dua minggu sekali. Namun, mesti berdasar ketentuan yang berlaku.

"Akan kami berikan dua minggu sekali dan mengikuti ketentuan rutan Kejaksaan Agung di Salemba," katanya.

Baca Juga: Cuma Butuh 3 Hari, Jaksa Siap Tanggapi Eksepsi Putri Candrawathi Kamis Pekan Ini

Akal Licik Putri Sempurnakan Pembunuhan Brigadir J

JPU sebelumnya menyebut dengan akal liciknya, Putri Candrawathi turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Padahal, Yosua merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.

"Turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempuma," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Di samping itu, JPU juga menyebut Putri dengan acuh meninggalkan rumah dinas Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan setelah Brigadir J dieksekusi Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang

Sebelum meninggalkan lokasi untuk bertolak ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri bahkan terlebih dahulu menyempatkan diri mengganti pakaiannya.

Sentimen: negatif (99.2%)