Sentimen
Negatif (99%)
17 Okt 2022 : 16.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo Cs Sepakati Skenario Pembunuhan Brigadir J

17 Okt 2022 : 23.05 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Ferdy Sambo Cs Sepakati Skenario Pembunuhan Brigadir J

MerahPutih.com - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dalam dakwaannya, Jaksa mengungkap awal mula Ferdy Sambo bercerita dan membuat skenario pelecehan yang terjadi kepada istrinya Putri Candrawathi kepada anak buahnya.

Baca Juga

Ferdy Sambo Sempat Hubungi Ambulans agar Brigadir J Dapat Pertolongan

Mulanya, skenario jahat Ferdy Sambo itu terjadi pada 8 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB usai pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo, sebut jaksa, saat itu timbul niat jahat untuk menutupi kejadian pembunuhan yang sebenarnya.

"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa dalam membaca dakwaannya.

Ferdy Sambo langsung menghubungi salah satu anak buahnya untuk segera datang ke kediamannya di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat di mana pembunuhan Brigadir J terjadi.

Di sinilah skenario Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada anak buahnya itu di mana Yosua keluar dari kamar istrinya sambil memasang muka panik karena ketahuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Ferdy bercerita Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.

"Saksi ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo dan mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik (Jakarta Selatan) di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," ujar jaksa.

Baca Juga

Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max ke Bharada E

Usai mendapatkan perintah tersebut, anak buahnya tersebut meminta AKBP Agus Nurpatria untuk segera menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50.

Dalam telepon tersebut, Acay diminta untuk segera melakukan screening CCTV yang terdapat di sekitar rumah dinas Sambo. Tetapi, saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV.

Acay yang sedang berada di Bali kemudian memerintahkan anak buahnya AKP Irfan Widyanto untuk datang ke lokasi dan melakukan penyisiran CCTV.

Setelahnya, pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Irfan tiba di lokasi rumah dinas sembari menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri.

Selanjutnya, Irfan kemudian melakukan penyisiran dan menemukan 20 CCTV yang berada di komplek Polri, Duren Tiga. Hal tersebut kemudian dilaporkannya kepada Agus yang juga berada di rumah dinas Sambo bersama AKBP Arif Rachman Arifin.

"Kemudian Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan 'Bang, izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sekira 20 CCTV', kemudian saksi mengatakan 'Ok jangan semuanya, yang penting-penting saja'," tutur jaksa.

Agus kemudian menyampaikan perintah tersebut kepada Irfan sembari menunjukan CCTV mana saja yang sekiranya perlu diambil.

Adapun CCTV yang dimaksud yakni merupakan CCTV lapangan basket di depan rumah dinas dan CCTV milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

"Selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama meminta kepada saksi lrfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rheky Nellson Soplanit diambil diganti dengan yang baru," ujar jaksa. (Knu)

Baca Juga

Ferdy Sambo Marah saat Tahu CCTV Rumah Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel

Sentimen: negatif (99.9%)