Sentimen
Negatif (99%)
18 Okt 2022 : 06.37

Begini Birokrasi Meja Pengaduan Warga di Balai Kota DKI, Catat Hari dan Jam Buka Layanan

Tempo.co Tempo.co Jenis Media: Nasional

18 Okt 2022 : 06.37
Begini Birokrasi Meja Pengaduan Warga di Balai Kota DKI, Catat Hari dan Jam Buka Layanan

TEMPO.CO, Jakarta - Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono akan membuka kembali layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota. Layanan manual ini pernah populer di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Setelah di era Gubernur Anies Baswedan, layanan pengaduan masyarakat dikembangkan melalui aplikasi digital JAKI, meski layanan pengaduan secara langsung tetap dibuka.   

"Besok (hari ini) saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI. Nanti ada poin-poin misalnya pak sekda asisten, saya minta perwakilan dari walikota, kan asisten ada tiga setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran," kata Heru di Balai Kota, Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan Heru, meja pengaduan di Pendopo Balai Kota akan dibuka Senin hingga Kamis. Layanan pengaduan akan dibuka pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, akan ada perwakilan dari setiap kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Bahan aduan atau laporan warga yang telah diterima, selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah kota administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," katanya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta. Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan sebelum dia terima jika aduan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

Baca juga: Heru Budi Hartono Tak Pakai TGUPP Era Anies, Pilih OPD, Asisten & Tenaga Ahli

Sentimen: negatif (99.6%)