Sentimen
Negatif (61%)
18 Okt 2022 : 08.13

Sempat Dihapus Anies, Pj Gubernur DKI Heru Aktifkan Lagi Pos Pengaduan Warga Era Ahok

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

18 Okt 2022 : 08.13
Sempat Dihapus Anies, Pj Gubernur DKI Heru Aktifkan Lagi Pos Pengaduan Warga Era Ahok

INDOZONE.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut adanya rencana mengaktifkan kembali pos pengaduan warga di Balai Kota DKI yang sempat dijalankan di era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Program pos pengaduan warga tersebut sempat dihapus di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Heru menyebut bakal berkoordinasi untuk menjalankan posko itu lagi.

"Saya minta perwakilan dari wali kota, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti mereka bergiliran," ucap Heru di Balai Kota DKI, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Hangat, Intip Momen Anies Baswedan Temui Pj Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota

Mantan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini pun menjelaskan, posko pengaduan tersebut rencananya akan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB.

"Setelah itu, mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduannya dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022) dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022.

Baca Juga: Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Punya Harta Rp31,9 Miliar

Kepres itu mengatur tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (61.5%)