Sentimen
Negatif (76%)
18 Okt 2022 : 07.05
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Sudah 27 Saksi Dihadirkan dalam Sidang HAM Paniai Lina Herlina

18 Okt 2022 : 14.05 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Sudah 27 Saksi Dihadirkan dalam Sidang HAM Paniai Lina Herlina
Jakarta: Pengadilan HAM berat Paniai, Papua Barat pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus sudah berlangsung tujuh kali persidangan hingga Senin 17 Oktober 2022. Saat ini sudah 27 orang sebagai saksi dihadirkan dalam sidang. 
 
Jumlah saksi itu terdiri dari 11 dari unsur Polri dan purnawirawan polisi, 11 dari unsur TNI AD dan juga purnawirawan. Kemudian ada dua warga sipil yaitu mantan Kepala Distrik Paniai Timur dan anggota DPR Papua, serta tiga saksi ahli. 
 
Dalam sidang yang diketuai Sutisna Sawati, yang selalu digelar di Ruang Prof Bagir Manan itu, rencananya akan menghadirkan 50 saksi baik. Mereka dari jaksa penuntut umum atau pun dari kuasa hukum terdakwa tunggal Mayor Infantri Isak Sattu. 

-?

- - - -
Hanya saja, hingga sidang ketujuh ini, jaksa belum sempat dan belum bisa menghadirkan saksi dari warga sipil. Untuk itu jaksa mengagendakan pemanggilan ulang pada sidang berikutnya setelah selesai kesaksian ahli.
 
Sidang Pengadilan HAM berat Paniai sendiri digelar dua kali seminggu. Sebab kasus ini harus kelar dalam 180 hari sejak dilimpahkan ke Pengadilan HAM. 
 
"Kita melakukan sidang sesuai dengan kalender yang ditetapkan, sesuai dengan target, agar bisa kelar sebelum 7 Desember 2022," kata Sutisna pada sidang sebelumnya.
 
 
Pada Kamis, 20 Oktober 2022 mendatang agenda sidang masih mendengarkan keterangan dari saksi ahli yamg dihadirkan kembali oleh Jaksa. Meski demikian ada yang berbeda pada sidang kali ini, yaitu salah satu hakim ad hoc Rebert Pasaribu berhalangan hadir sehingga digantikan oleh hakim ad hoc cadangan yaitu Anselmus Aldrin Rangga Masiku. 
 
"Karena salah satu hakim ad hoc berhalangan hadir, maka digantikan dengan hakim ad hoc cadangan. Jadi saya kira tidak ada masalah," ujar Sutisna.
 

(END)

Sentimen: negatif (76.2%)