Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Sebelum Kematian Brigadir J, Sambo Main Badminton, dengan Membawa Pistol
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Ferdy Sambo membacakan nota keberatan atau eksepsi dari surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut penjelasan tim pengacara, Sambo tidak merencanakan pembunuhan terhadap Yosua sebab pada detik-detik sebelum insiden, Sambo hendak bermain badminton.
"Pada pukul 17.06 WIB, Putri Candrawathi meminta Ricky Rizal untuk mengantarkannya untuk melakukan isolasi mandiri di Komplek Duren Tiga No. 46, sembari menunggu hasil swab PCR sebelumnya. Putri tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Yosua Hutabarat untuk ikut ke Rumah Duren Tiga. Sebelum pergi isolasi, Putri kepada Sambo agar menepati janjinya yaitu bermain badminton sesuai jadwal rutin seperti biasanya dengan salah satu petinggi dan mantan petinggi Mabes Polri,” kata pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Namun menurut keterangan Sambo, lanjut pengacara, Sambo merasa gundah gulana usai mendapat informasi dugaan pelecehan terhadap istrinya.
Dia pun yang sudah di dalam mobil dan berjalan memutuskan untuk putar balik dan mencari Yosua untuk mengkonfirmasi insiden yang diceritakan oleh istrinya terkait dugaan pelecehan seksual.
"Ferdy Sambo kemudian bersiap-siap berangkat badminton ke Depok. Beberapa saat kemudian, dirinya berangkat menuju lokasi badminton di Depok. Namun ketika melewati rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo tidak tenang (keadaan marah dan Stress bersamaan) akan kejadian yang dialami istrinya kemudian secara mendadak meminta supir untuk memundurkan kendaraan yang sudah terlanjur melewati rumah duren tiga,” jelas pengacara.
Sentimen: negatif (96.9%)