Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Jadwal Verifikasi Faktual 9 Parpol oleh KPU di Tingkat Pusat
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual kepada 9 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, ada 18 parpol yang KPU nyatakan lolos verifikasi administrasi. Meski begitu, sembilan dari 18 parpol tersebut merupakan parpol parlemen atau yang memiliki kursi di DPR.
Sesuai Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, parpol parlemen yang lolos verifikasi administrasi tidak perlu lagi dilakukan verifikasi tahap berikutnya atau verifikasi faktual. Artinya, hanya ada sembilan parpol yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU pusat ataupun daerah.
Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik menjelaskan, KPU akan mulai melakukan verifikasi faktual kepada parpol tingkat pusat pada hari ini.
“Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen,” jelas Idham lewat pesan singkat, Sabtu (15/10/2022).
Dia menjelaskan, kententuan verifikasi faktual terkait kepengurusan, alamat kantor, dan keterwakilan perempuan 30 persen parpol tingkat pusat diatur dalam pasal 70 hingga 72 Peraturan KPU (PKPU) 4/2022. Nantinya, jajaran KPU pusat akan langsung mendatangi kantor DPP sembilan parpol untuk melakukan verifikasi faktual.
Tak hanya di tingkat pusat, nantinya KPU daerah juga akan melakukan verifikasi faktual serupa kepada kepengurusan tingkat daerah sembilan parpol yang telah ditentukan, hingga 7 Desember 2022.
Jadwal verifikasi faktual parpol oleh KPU: 08:30 WIB: Partai Gelora 10:00 WIB: Partai Hanura 12:00 WIB: Partai Ummat, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 15:30 WIB: Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 16:00: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: netral (76.2%)