Sentimen
Positif (99%)
17 Okt 2022 : 22.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

2024 Pemerintah Targetkan 10 Jenis Vaksin Tidak Lagi Impor

17 Okt 2022 : 22.29 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

2024 Pemerintah Targetkan 10 Jenis Vaksin Tidak Lagi Impor

PRFMNEWS - Pemerintah mentargetkan sebanyak 10 jenis vaksin tidak lagi mengandalkan impor dan mampu diproduksi sendiri di dalam negeri.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Lucia Rizka Andalucia menuturkan, dari 14 jenis vaksin rutin yang selama ini rutin disuntikkan, merupakan vaksin hasil impor. Vaksin rutin yang dimaksud seperti vaksin polio, campak, hepatitis.

"Dari 14 jenis vaksin rutin yang setiap tahun kita suntikkan itu targetnya pada tahun 2024, 10 dari 14 vaksin itu dapat diproduksi di Indonesia," jelas Lucia di Bandung, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri, Seperti Apa Dosisnya

Lucia menambahkan, target Pemerintah bukan hanya sekedar mampu memproduksi sendiri vaksin tersebut, melainkan juga mendapat pengakuan dari lembaga kesehatan dunia (WHO).

Dengan begitu, vaksin produksi dalam negeri tersebut nantinya bisa juga mengeksport nya ke negara negara yang membutuhkan.

"Nanti kalau sudah mendapat pengakuan dari WHO kita juga bisa mengekspor ke negara negara yang membutuhkan. Karena belanja vaksin kita masih tinggi, 70 persennya dari impor," kata Lucia.

Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Polri: Jumlah Total 132 Orang

Dalam referensi Lucia, Indonesia harus mampu memproduksi vaksin sendiri. Belajar dari Pandemi Covid-19, lanjutnya, para peneliti di Indonesia mampu menciptakan vaksin dalam waktu 100 hari.

"Apalagi kemarin belajar dari Pandemi ya, kita harus menyiapkan yang namanya Pandemic Prepareness Respons. Dalam waktu 100 hari kita harus menyiapkan vaksin yang sudah siap di uji klinis. Nah, itulah makanya semua harus konsentrasi pada riset untuk mendapatkan produk tersebut," pungkas Lucia.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, nilai impor vaksin dan alat kesehatan periode 1 Januari-3 Juni 2022 sebesar Rp4,94 triliun.

Baca Juga: OJK Tegaskan Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dan Ancaman, Lapor ke Sini Jika Melanggar

Rinciannya impor vaksin sebesar Rp4 triliun dan nilai impor alat kesehatan sebesar Rp928 miliar. Sehingga total seluruhnya untuk alat kesehatan dan vaksin dari nilai impor sebesar Rp4,94 triliun.***

Sentimen: positif (99.1%)