Sentimen
Positif (80%)
17 Okt 2022 : 16.44

Penjabat Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023

17 Okt 2022 : 23.44 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Penjabat Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023

H. Basra juga berkesempatan menjadi narasumber bersama Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Penjabat Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap membuka lokakarya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 tahun anggaran 2022 Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lokakarya penyusunan dan pembahasan Propemperda dilaksanakan selama dua hari 17 hingga 18 Oktober 2022, di Hotel Gammara Tanjung Bunga, Kota Makassar. Acara pembukaan dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, para anggota DPRD, Tim Legislasi Pemkab Sidrap, narasumber dan undangan lainnya.

Pj Sekda, H. Basra dalam sambutannya mengatakan, ada tiga faktor yang dapat dijadikan landasan dalam menentukan arah kebijakan propemperda tahun 2023.

Baca Juga : Dollah Mando Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penyerahan Kembali Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Inovasi

"Pertama Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap 2023, kedua kebutuhan hukum masyarakat, dan yang ketiga pelaksanaan propemperda tahun sebelumnya yaitu propemperda tahun 2022," katanya.

Kegiatan lokakarya propemperda yang dilaksanakan DPRD Sidrap ini, lanjut Basra, secara eksplisit menggambarkan bentuk perhatian DPRD agar para anggota DPRD dan tim legislasi daerah dapat lebih memahami arah dan tujuan propemperda sehingga penyususnan ranperda dapat terwujud dengan baik.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta tim legislasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” sebutnya.

Baca Juga : Pj Sekda Sidrap Lantik ASN

“Semoga dapat menjadi momentum terciptanya peningkatan harmonisasi antar Pemda dan DPRD dalam penetapan propemperda sebagai pedoman dalam pembahasan ranperda di masa yang akan datang," lanjutnya.

Dalam lokakarya propemperda ini, Penjabat Sekda Sidrap, H. Basra juga berkesempatan menjadi narasumber bersama Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel.

Penulis : Hasrul Nawir

Sentimen: positif (80%)