Sentimen
Positif (99%)
17 Okt 2022 : 19.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Paguyuban Suporter Timnas Harap Ada Asuransi Keamanan Saat Nonton Bola

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

17 Okt 2022 : 19.33
Paguyuban Suporter Timnas Harap Ada Asuransi Keamanan Saat Nonton Bola
Jakarta -

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) berharap ada asuransi dalam tiket yang dibeli suporter saat hendak menonton sebuah pertandingan. Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menyebut hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi suporter.

"Ke depannya sih saya harap tiket itu juga ada asuransi, jadi ketika seorang penonton atau suporter, ini memiliki rasa jaminan keamanan dan juga kenyamanan dalam menyaksikan, kita bisa datang dengan keluarga," kata Ignatius Indro kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Dia mengatakan PSTI juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Dia menuturkan koordinasi itu untuk membahas bagaimana menciptakan stadion yang ramah anak.

-

-

"Kemarin kita juga, saya koordinasi juga dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini bagaimana mengatur tentang stadion yang ramah anak. Ini yang terus akan kita godok," lanjutnya.

"Dan akhirnya nanti kita ingin bahwa suporter ada jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menyaksikan sebuah pertandingan," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa PTSI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pemeriksaan itu kian membuat penyelidikan Komnas HAM semakin terang.

"Banyak keterangan yang memberikan perspektif bagi kami khususnya terkait siapa punya kewenangan, di level apa, dan siapa yang punya kewenangan untuk menentukan dan siapa yang bisa mengambil keputusan. Dan ada beberapa yang memang berhubungan dengan keterangan sebelumnya dan ini penting bagi kami, untuk semakin membuat terang siapa yang bertanggung jawab karena kita menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang ambil keputusan," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Dia mengatakan Komnas HAM turut menggali keterangan dari PSTI terkait siapa yang harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya terkait level kewenangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga PSSI dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.

"Contoh apakah PT LIB, apakah PSSI, PSSI sebagai katanya sebagai regulator, PT LIB sebagai penyelenggara secara keseluruhan itu level kewenangannya bagaimana. Level keputusannya bagaimana, pengorganisasian keduanya bagaimana, nah itu tadi kita dapat informasi yang sebelum kami juga dapat informasi ini, informasinya semakin jelas dan ini penting bagi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab," ujarnya.

Simak Video 'Suporter Ngadu ke Komnas HAM: Kami Selama Ini Cuma Diambil Keuntungan':

[-]

(isa/isa)

Sentimen: positif (99.4%)