Sentimen
Negatif (100%)
15 Okt 2022 : 08.58
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa

Kab/Kota: Malang

TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Sepatutnya Ketum PSSI & Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

15 Okt 2022 : 15.58 Views 2

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Sepatutnya Ketum PSSI & Komite Eksekutif Mengundurkan Diri

Merdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberikan rekomendasi kepada PSSI imbas Tragedi Kanjuruhan. Salah satu rekomendasinya adalah mendorong Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Komite Eksekutif mengundurkan diri.

Dalam dokumen kesimpulan dan rekomendasi, TGIPF menilai pengunduran diri merupakan bentuk pertanggungjawaban moral akibat tewasnya 132 orang Aremania dan ratusan orang luka-luka.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," bunyi dokumen TGIPF dikutip merdeka.com, Jumat (14/10).

TGIPF juga mendorong agar PSSI mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyusun kepengurusan baru. Diharapkan kepengurusan baru PSSI menjadi lebih profesional dan berintegritas dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," tulis TGIPF.

Rekomendasi berikutnya, pemerintah tidak akan memberikan izin kepada PSSI menyelenggarakan liga sampai dianggap siap.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," lanjutan isi rekomendasi TGIPF.

2 dari 2 halaman

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan bertanggungjawab atas insiden tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang memakan ratusan korban jiwa.

Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sonhadji mengatakan, bentuk tanggung jawab pihaknya adalah peninjauan langsung Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sehari setelah kejadian Sabtu (1/10).

"Sebenarnya PSSI sangat bertanggung jawab, tanggung jawab itu dalam bentuk apa? Satu hari itu begitu kejadian, pagi Ketum sudah terbang ke Malang, ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab," katanya kepada wartawan, Kamis (13/10).

"Dan beliau selama delapan hari penuh di Malang menghadapi ini mengatur semuanya menurunkan tim investigasi dan segala macam, mendatangi rumah-rumah korban kemudian yang lain," tambah Sonhadji.

Menurutnya, tindakan terjun langsung ke lokasi itu dan menyampaikan duka adalah bentuk pertanggungjawaban moral sebagai ketua umum PSSI.

"Hasilnya mendatangi rumah-rumah korban ya itu salah satu bentuk tanggung jawab moral sebagai Ketum, dengan timnya itu loh. saya kira yang dilakukan Ketum sudah banyak gitu," ujarnya. [ray]

Baca juga:
Rekomendasi TGIPF: Polri Hentikan Penggunaan Gas Air Mata di Pertandingan Sepak Bola
Mahfud MD: Peluang Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan Sangat Terbuka
TGIPF Beberkan Lima Catatan Merah PT LIB di Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembak Gas Air Mata Membabi Buta ke Lapangan-Tribun
Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: Aparat Tak Pernah Dapat Pembekalan Larangan Gas Air Mata

Sentimen: negatif (100%)