Sentimen
Netral (40%)
17 Okt 2022 : 09.34
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Sidang Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Mulai Digelar di PN Jaksel Hari Ini

17 Okt 2022 : 16.34 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Sidang Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Mulai Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Jdi ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamtodikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Marufyang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingiMorgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :

Ikut Skenario Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Jumat Besok

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justiceatau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambodkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Baca Juga :

Jawab Harapan Masyarakat, Polri Tetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Untuk mengakomodasipeliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengaksesjalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: netral (40%)