Putri Candrawathi Akan Kooperatif Jalani Persidangan
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
TERSANGKA kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi masih mendekam di Rutan Kejaksaan jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10). Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut sebelum persidangan pihaknya masih belum dapat menjenguk kliennya.
"Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10). Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10).
Baca juga: Relawan Puan Gelar Berbagai Kegiatan Sosial di Pulau Dewata
Febri mengaku khawatir dengan kondisi psikis kliennya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada 6 September lalu, Putri didiagnosis mengalami depresi. Pemeriksaan psikologis itu disebutnya dilakukan oleh APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) berdasarkan rekomendasi Polri.
Febri mengatakan dari hasil pemeriksaan psikologis itu, Putri didiagnosis mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut. Sehingga, ia menilai kliennya membutuhkan penanganan yang serius.
Meski demikian, Febri mengatakan kliennya akan mengikuti jalannya persidangan besok. D
"Namun demikian, kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya. (OL-6)
Sentimen: positif (48.5%)