Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
PPATK-Polri Jalin Koordinasi Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, soal dugaan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sejauh ini koordinasi yang terjalin bersama Polri telah berlangsung secara intensif.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Peran Irjen Teddy Minahasa: Perintahkan Jual 5 Kg Sabu
"Kami terus koordinasi intensif," kata Ivan saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Namun, Ivan enggan membeberkan ketika ditanya soal temuan apa saja yang telah dikantongi PPATK terkait kasus narkoba tersebut.
"Tidak bisa saya konfirmasikan ya," ucap Ivan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), jika terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan kasus narkoba yang ditanganinya saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Gantikan Irjen Teddy Minahasa, Irjen Toni Harmanto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim
Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya seperti yang dilansir Antara.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (94.1%)