Sentimen
Negatif (99%)
16 Okt 2022 : 17.28
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Ketika Mahfud MD Kutip Nasihat Teddy Minahasa : Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya!

16 Okt 2022 : 17.28 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Ketika Mahfud MD Kutip Nasihat Teddy Minahasa : Jangan Jadi Polisi Kalau Ingin Kaya!

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengulas kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para petinggi dan pejabat Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Disimpulkan Mahfud, arahan Jokowi yakni meminta seluruh penegak hukum agar tidak boleh bertindak sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak. Mahfud pun kemudian mengutip pernyataan Irjen Teddy Minahasa yang sempat viral di medsos.

Adapun, pernyataan Teddy Minahasa yang dikutip Mahfud yakni, agar jangan mencari uang di institusi kepolisian. Hal itu, justru berbanding terbalik dengan perbuatan Teddy. Di mana, Teddy terlibat dalam praktik dugaan peredaran narkoba.

"Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy, yang mulia, ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," ujar Mahfud melalui akun Instagramnya, Minggu (16/10/2022).

 BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Begini Sosok Irjen Teddy Minahasa di Mata Masyarakat Padang

Menurut Mahfud, nasihat yang disampaikan Teddy bagus. Hanya saja, ditekankan Mahfud, agar jangan ada lagi aparat penegak hukum yang berbuat melanggar hukum seperti Teddy Minahasa. Apalagi, terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.

"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba," beber Mahfud.

 BACA JUGA:Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 4 Polisi Dikurung di Polda Metro

"Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," imbuhnya.

 

Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga

Lebih lanjut, Mahfud akan memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk lebih ketat menjalankan tugas dan fungsinya mengawasi institusi kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan pidana aparat kepolisian.

"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," pungkasnya.

Sentimen: negatif (99.6%)