Sentimen
Negatif (72%)
16 Okt 2022 : 12.58
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Eks Kanit Tipikor Polres Luwu Coret Dinding Kantor ‘Sarang Pungli dan Sarang Korupsi’

16 Okt 2022 : 19.58 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Eks Kanit Tipikor Polres Luwu Coret Dinding Kantor ‘Sarang Pungli dan Sarang Korupsi’

AKURAT.CO, Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di kantor Polres Luwu, Selawesi Selatan. Pasalnya terdapat sebuah coretan yang ada di sejumlah titik kantor Polres Luwu itu. Pada tembok kantor Polres Luwu itu, tertulis tulisan 'Sarang Pungli dan Sarang Korupsi'.

Ironisnya, aksi vandalisme tersebut dilakukan anggotanya sendiri. Diketahui, pelaku merupakan anggota polisi berinisial HR. Polisi berpangkat Aipda itu rupanya pernah menjabat Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

Akibat perbuatannya itu, HR langsung diamankan petugas Propam untuk dimintai keterangan.

baca juga:

“Pelakunya oknum polisi di kantor Polres Luwu,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Arisandi, coretan dinding di kantornya itu pertama kali ditemukan oleh petugas hari ini. Coretan itu terdapat di sejumlah ruangan, diantaranya di dinding ruang Satreskrim, Satlantas dan Satnarkoba Polres Luwu.

Arisandi menjelaskan, pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru. Tepatnya pada tanggal 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Saat itu hasil pemeriksaan, HR didiagnosa menderita psikotik akut.

Pelaku sebelumnya disebut sering mengamuk dan menolak meminum obat yang dianjurkan dokter. “Ia (pelaku) pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa,” tuturnya.

Kata Arisandi, HR diizinkan pulang usai menjalani pemeriksaan dokter. Namun demikian, HR dianjurkan menjalani rawat jalan. Sejak saat itu HR kembali bertugas di Polres Luwu seperti biasanya.[]

Sentimen: negatif (72.7%)