Sentimen
Positif (47%)
15 Okt 2022 : 23.01

Jokowi Panggil Kapolri dan Polres se-Indonesia, DPR: Tandanya Kondisi Sudah Urgen

16 Okt 2022 : 06.01 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Jokowi Panggil Kapolri dan Polres se-Indonesia, DPR: Tandanya Kondisi Sudah Urgen

Reporter: Afdal Namakule|

Editor: Afdal Namakule|

Jumat 14-10-2022,13:30 WIB

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi sikap presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memanggil Kapolri hingga kapolres se-Indonesia ke Istana Merdeka, hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.

Ahmad Sahroni mengatakan, pemanggila Kapolri dan seluruh Kapolres seluruh Indonesia sebagai tanda bahwa kondisi negara saat ini sedang urgent.

“Sejarah baru, ketika presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana Merdeka. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah ‘urgent’,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Dia menilai pemanggilan para pejabat Polri tersebut merupakan langkah tepat karena pola pikir, pola kerja, dan pola komando di institusi kepolisian harus diluruskan kembali.

Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan “kuliah” langsung dari presiden kepada jajaran kepolisian agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Amien Rais Tantang Jokowi Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan: Jangan Malah Umbar Buzzer Secara Liar

BACA JUGA:Dipanggil Jokowi, Mulai Kapolri, Kapolda, Kapolres Hanya Boleh Bawa Buku Catatan dan Pulpen

“Tidak bisa dipungkiri banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Kapolri sudah sering memberikan arahan terkait menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujarnya.

Sahroni berharap pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat.

Dia mencontohkan banyak oknum polisi, bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.

“Karena itu panggilan yang dilakukan presiden merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri,” katanya.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Serius Kapolri Soal Penggunaan Gas Air Mata Diduga Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, kapolda, hingga kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.

Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri  diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Sumber:

Sentimen: positif (47.1%)