Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap, Pengamat: Indikasi Indonesia Makin Cepat Menuju Otoritarianisme
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA—Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto yang dikenal getol menyuarakan soal tudingan ijazah palsu Jokowi, kembali angkat suara.
Melalui akun Twitter pribadinya, Gigin mempersoalkan penangkapan Bambang Trimulyanto yang sebelumnya menggungat Jokowi ke pengadilan.
“Penangkapan Bambang Trimulyanto adalah sebuah indikasi bahwa Indonesia melaju makin cepat menuju otoritarisme,” ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
Ia menambahkan, otoritarianisme yang dimaksud ke depannya akan secara resmi berlangsung pada 2024 kelak.
“2024 menjadi titik penting dimulainya secara resmi sebuah era dimana legislatif dan yudikatif menjadi setara dengan kementerian,” tambah Gigin.
Diketahui, Bambang Tri ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang bernama Dodo Baidlowi dengan sangkaan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pemeriksaan terhadap Bambang Tri, kata, dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.
(Arya/Fajar)
Sentimen: netral (57.1%)