14 Okt 2022 : 20.25
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: bandung, Surabaya, Malang

Partai Terkait

Deretan Sanksi FIFA Ancam Indonesia, Imbas Kerusuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya

15 Okt 2022 : 03.25 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Deretan Sanksi FIFA Ancam Indonesia, Imbas Kerusuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya

AYOBANDUNG.COM--Sanksi FIFA ancam Indonesia imbas kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Apabila sanksi FIFA diberlakukan maka kerugian besar didapatkan oleh dunia sepak bola di Indonesia.

Tanggung Jawab Arema FC dan PSSI

Dalam Displinary Code FIFA, tertulis jelas setiap klub bola dan asosiasi yang menaunginya bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraan kontes sepakbola dan tertulis pada pasal 16 FIFA Disciplinary Code tentang ketertiban dan keamanan di pertandingan.

Baca Juga: Dua Bukti Surat Polisi Sempat Minta Laga Arema FC vs Persebaya Dimajukan Hingga Jumlah Penonton yang Dibatasi

Isi dalam pasal 16 tersebut tertulis sebagai berikut : 

Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan.

Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan. Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan harus:

a) menilai tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pertandingan dan memberi tahu badan FIFA dari mereka yang sangat berisiko tinggi;

b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap keselamatan tindakan pencegahan yang dituntut oleh keadaan di dalam dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;

c) memastikan keamanan ofisial pertandingan dan para pemain dan ofisial tim tamu selama mereka tinggal;

d) tetap memberi informasi kepada otoritas lokal dan berkolaborasi dengan mereka secara aktif danefektif;

e) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di dalam dan di sekitar stadion dan bahwa pertandingan diatur dengan benar.

Baca Juga: Tanggapan Presiden FIFA Gianni Infantino atas Insiden di Stadion Kanjuruhan: Ini Hari Kelam Dunia Sepak Bola

Tindakan Kepolisian Sudah Diperingati Dalam Pasal 16 Ayat 2 Disiplinary Code FIFA

Tak hanya soal tanggungjawab klub dan asosiasi, peringatan soal tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dengan gas air mata tersebut pun sudah tertulis jelas di Disiplinary Code FIFA pasal 16 ayat 2 yang tertulis sebagai berikut :

Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:

a) invasi atau upaya invasi ke lapangan permainan;

b) pelemparan benda;

c) penyalaan kembang api atau benda lainnya;

d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;

e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;

f) tindakan merusak;

g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;

h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.

Baca Juga: Begini Kronologi Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang menurut Suporter Arema yang Berada di Stadion

Deretan Sanksi Ancam Indonesia Imbas Kerusuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya

Sanksi tegas pelanggaran ditulis FIFA di pasal 6 Displinary Code

Adapun sanksi tegas yang diungkap FIFA lewat pasal 6 Displinary Code yang ditujukan kepada klub atau asosiasi adalah sebagai berikut :

Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):
a) larangan transfer;

b) memainkan pertandingan tanpa penonton;

c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;

d) memainkan pertandingan di wilayah netral;

e) larangan bermain di stadion tertentu;

f) pembatalan hasil pertandingan;

g) pengurangan poin;

h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;

i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;

j) denda;

k) pengulangan pertandingan;

l) pelaksanaan rencana pencegahan

Dikutip dari Suara.com, ancaman lain yang dapat diterima oleh Indonesia adalah gagalnya partisipasi para Garuda Muda di Piala Dunia U-23 yang sudah dipersiapkan sejak lama.

Hal ini menjadi sorotan publik karena sanksi FIFA bukanlah sekadar isapan jempol dan menambah daftar buruk nama Indonesia di ajang sepakbola.

Baca Juga: Si Gombar Lokomotif Bandung-Ciwidey Minum di Tempat Ini

Terpisah, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan FIFA demi menghindari sanksi akibat kerusuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Kami berharap kejadian ini tidak menjadi rujukan atau landasan FIFA untuk mengambil keputusan-keputusan yang tidak baik dan tidak menguntungkan Indonesia dan, khususnya, PSSI," kata Yunus dalam konferensi pers di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, seperti dikutip dari Republika.

"Ini kejadian luar biasa. Kami terus menyampaikan kepada FIFA kabar terbaru soal kejadian tersebut," kata Yunus menambahkan.

Sementara soal potensi sanksi dari FIFA, Yunus Nusi mengaku belum memiliki gambaran. Akan tetapi, dirinya yakin FIFA tidak akan mengambil keputusan secara instan.

Terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, tersebut, Yunus Nusi menekankan bahwa itu bukanlah perkelahian antarsuporter. Banyaknya korban meninggal, menurut Yunus terjadi karena terjepit di kerumunan suporter yang berdesak-desakan.

"Ada yang jatuh, terinjak, saat mencoba keluar dari pintu stadion. Ada puluhan ribu penonton yang ingin keluar sehingga terjadi tragedi tersebut," kata Yunusmenjelaskan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Aparat Telah Antisipasi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Tapi Ini Respon Panitia

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan bermula saat ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya. Polisi kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas.

Suporter yang bertumbangan membuat kepanikan di area stadion dan berebut mencari jalan keluar. Jumlah pendukung yang membutuhkan bantuan medis tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan. Para suporter itu banyak yang mengeluh sesak napas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.

Presiden FIFA Gianni Infantino menyatakan kesedihan atas tragedi kemanusian yang terjadi usai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Atas nama FIFA dan seluruh insan sepak bola dunia, Infantino mengaku berduka cita atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tersebut.

“Dunia sepak bola sangat syok menyusul insiden sangat tragis yang terjadi di Indonesia pada akhir pertandingan Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan,” kata Infantino, lewat laman resmi FIFA.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Live Score Indonesia vs Curacao di FIFA Match Day Malam Ini

Sebagai pemimpin federasi sepak bola dunia, Infantino mengaku turut sedih atas kejadian tersebut. “Saya menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada keluarga korban dan yang kehilangan nyawa dalam insiden tragis ini,” ujar dia.