14 Okt 2022 : 20.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Polri Tangkap Bandar Judi Online Kakap Apin BK di Malaysia

14 Okt 2022 : 20.06 Views 5

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Polri Tangkap Bandar Judi Online Kakap Apin BK di Malaysia

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri berhasil menangkap bandar judi online kelas atas bernama Apin BK yang sempat buron dan kabur ke luar negeri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah personel polisi berangkat ke beberapa negara untuk mengejar Apin BK yang kabur.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10).

-

-

"Alhamdulillah, atas kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," imbuhnya.

Ia menyampaikan Apin BK akan dibawa ke Tanah Air malam ini. Listyo juga menyebut ada beberapa orang buron terkait judi online yang masih diburu.

"Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online," kata dia.

Polda Sumatera Utara sebelumnya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 15 orang yang ditangkap terkait judi online beromzet miliaran rupiah jaringan Apin BK.

Sebanyak 14 tersangka itu menjalani penahanan di rumah tahanan polisi Mapolda Sumut.

"Para tersangka ini sempat kabur ke Pekanbaru. Mereka masing-masing memiliki peran berbeda antara lain 2 orang sebagai marketing, 9 orang sebagai operator dan 3 orang telemarketing," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/10).

(yoa/tsa)

[-]