14 Okt 2022 : 00.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lamongan

Kasus: stunting

Tokoh Terkait
Yuhronur Efendi

Yuhronur Efendi

371 Penerima Manfaat Program BSPS di Lamongan Terima Butab

14 Okt 2022 : 07.56 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

371 Penerima Manfaat Program BSPS di Lamongan Terima Butab

Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 371 penerima manfaat melalui buku tabungan (Butab). Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Bantuan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting tahap IV tahun 2022 di Lamongan, serta untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi lebih layak dan sehat. Penyaluran ini digelar di Pendopo Kecamatan Sukorame, Kamis (13/10/2022).

Lebih rinci, 371 penerima manfaat ini tersebar di 4 (empat) desa di Kecamatan Sukorame, yakni Desa Sembung sebanyak 1 penerima, Desa Sukorame sebanyak 109 penerima, Desa Kedungkumpul sebanyak 254 penerima, dan Desa Kedungrejo sebanyak 7 penerima.

“Nilai bantuan ini masing-masing sebesar Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja, sesuai dengan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Bupati Yuhronur.

Diungkapkan Bupayi Yuhronur, dana stimulan ini merupakan pancingan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah yang lebih layak dan sehat. “Stimulan ini memancing, dengan pancingan ini diharapkan kita lebih semangat membangun rumah menjadi lebih layak yang ada kamar mandinya, ada wc, jendela untuk sirkulasi, sehingga menjadikan rumah semakin sehat,” terangnya.

Tak cukup itu, orang nomor satu di Lamongan ini juga menuturkan, dengan memiliki rumah yang semakin layak dan sehat, maka akan menstimulasi tumbuh kembang anak, generasi Lamongan menuju generasi emas Indonesia 2045.

Sementara itu, Perwakilan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV, Riva Siregar, selaku Tenaga Ahli Balai Penyediaan Perumahan Jatim mengatakan, penyelenggaraan perumahan swadaya dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak dasar rakyat Indonesia untuk bertempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat.

“Selain untuk mengurai kemiskinan ekstrim, program ini bertujuan untuk menurunkan stunting. Karena anak-anak adalah cikal bakal generasi Indonesia maka mereka harus tinggal di lingkungan yang sehat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan, Pimpinan Cabang Bank Jatim Lamongan Sigit Tri Atmoko, serta Kepala OPD terkait. [riq/suf]