13 Okt 2022 : 22.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi

KPU Jabar buka posko aduan terkait pencatutan nama oleh partai politik

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

13 Okt 2022 : 22.15
KPU Jabar buka posko aduan terkait pencatutan nama oleh partai politik
Bandung (ANTARA) -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka posko pengaduan di setiap kantor KPU tingkat kabupaten/kota sebagai bentuk respon adanya temuan kasus pencatutan nama warga oleh partai politik yang melakukan pendaftaran ke KPU menjelang Pemilu 2024.

 

"Cuma yang temuan itu adalah yang dicatut namanya. Warga masyarakat yang masuk ke dalam parpol padahal mereka bukan anggota parpol. Namanya dicatut. Itu kita membuka posko aduan," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, di Kota Bandung, Kamis.

 

 

"Agar namanya bisa terhapus maka silakan lapor ke posko. Itu posko aduannya di KPU tingkat kabupaten/kota," kata Rifki.

 

Dia mencontohkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menerima laporan terkait adanya nama warga Kota Cimahi yang dicatut partai politik, salah seorang warga yang namanya dicatut merupakan anggota TNI.

 

"Seperti kasus di Kota Cimahi, ada anggota TNI yang namanya ternyata masuk (dicatut) anggota partai, padahal ternyata bukan anggota parpol. Itu nanti kalau tidak dihapus mereka bisa kena sanksi," mata dia.

 

Dia mengatakan pengecekan anggota partai politik tersebut merupakan salah satu bagian dari proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU Jawa Barat, yang akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024.

 

"Untuk kepengurusan parpol, verifikasikan akan mulai dilakukan tanggal 15 Oktober sampai tanggal 17 Oktober 2022," kata dia.

 

Jaga kondusivitas

 

 

Dimulai dari sosialisasi dan edukasi tentang pemilu dan pentingnya partisipasi politik masyarakat menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan.

Kemudian, dibutuhkan kedewasaan politik agar pemilu tetap berjalan damai meskipun beda pilihan.

 

Gubernur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan semua peraturan sehingga semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan tidak ada gugatan di kemudian hari.

 

Termasuk, kata Gubernur, aturan mengenai pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif harus betul-betul selektif.

 

Sehingga orang yang hendak mencalonkan diri tidak asal-asalan memenuhi persyaratan administrasi.

 

Gubernur Ridwan Kamil juga menitip pesan kepada KPU Jabar agar melakukan refleksi pemilu dengan terus memperbaiki penyelenggaraan dan dari segi anggaran semakin murah.

 

"Suatu hari nanti demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat dan menghasilkan progres kualitas pemimpin dan pembangunan yang luar biasa," kata Ridwan Kamil saat menutup acara Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Kota Bandung.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022