Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Badung
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Ahli-ahli Dilibatkan Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan
Detik.com Jenis Media: News
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik masih terus mendalami gas air mata kedaluwarsa yang diduga digunakan polisi saat terjadi insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan mendalam itu melibatkan sejumlah ahli kesehatan, pakar toksologi, dan ahli kimia.
"Tim penyidik terus bekerja, tentunya beberapa isu terkait dengan gas air mata sedang kami dalami. Ada isu bahwa (gas air mata) kedaluwarsa. Semuanya kami dalami sehingga ini menjadi bagian yang kami jelaskan dengan melibatkan ahli kimia, ahli toksologi, ahli yang membidangi kedokteran, pernapasan, dan mata menjadi satu rangkaian jawaban," kata Kapolri saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kuta, Badung, Bali, seperti dilansir Antara, Kamis (13/10/2022).
Ia meyakinkan publik bahwa kepolisian akan transparan mengingat hasil pemeriksaan itu bakal disampaikan kepada publik.
"Ini memang menjadi hal-hal yang harus kami temukan dan sampaikan kepada publik dalam rangka pemenuhan pasal sangkaan," katanya.
Penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10), menilai gas air mata tidak menyebabkan efek yang fatal, seperti kematian.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Dedi.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud Md pada jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/10), mengatakan pihaknya memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium demi mengetahui efeknya terhadap tubuh manusia dan kesehatan.
Beberapa lembaga lain, seperti Komnas HAM dan LPSK, pada minggu ini menyampaikan bahwa penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi salah satu pemicu banyaknya warga yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.
Kepolisian pada Selasa (12/10) memperbarui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan data terbaru itu telah divalidasi per 11 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB.
Simak Video 'FIFA dan AFC Temui PSSI Bahas soal Kanjuruhan dan Kelanjutan Liga':
[-]
(idh/tor)Sentimen: positif (94.1%)