Komisi II Minta Sistem Perlindungan Data Diperbarui, KPU: Sudah Direncanakan
Detik.com Jenis Media: News
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU memperbarui sistem perlindungan data untuk mengantisipasi kebocoran. KPU RI mengaku telah mengantisipasi hal tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu sudah kami antisipasi, sudah kami rencanakan sebelum situasi seperti hari ini terjadi. Karena dalam perkembangan teknologi informasi, potensi-potensi terganggunya keamanan sistem dari sebuah sistem informasi itu harus diantisipasi. Pendekatannya bukan pendekatan reaktif, tapi pendekatan mitigatif," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Idham mengatakan KPU akan memperbarui sistem keamanan data. Dia mengatakan ada beberapa sistem informasi yang akan diperbarui.
"Misalnya Si Dapil (Sistem Informasi Daftar Pemilih), kami sedang meng-update, meningkatkan kualitas komputasi Si Dapil. Dan hari ini sudah tahap hampir final. Belum lama kami mengadakan rapat dan saya saksikan sendiri itu tampilannya jauh lebih fresh, jauh lebih bagus," jelas Idham.
"Begitu juga dengan nanti Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Jadi semua aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu kita akan upgrade teknologinya, termasuk juga keamanan," sambungnya.
Dia mengatakan seluruh aplikasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 akan disosialisasikan ke warga. Menurutnya, aplikasi-aplikasi itu juga akan disertifikasi oleh Kominfo.
"Nanti, berkaitan dengan aplikasi yang akan digunakan sudah pasti juga akan kita sampaikan kepada masyarakat secara luas pada saat kami melakukan sosialisasi rancangan PKPU dan kami akan mensertifikasi aplikasi tersebut seperti Sipol tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti dugaan kebocoran data yang diklaim berasal dari KPU oleh anggota forum Breached, Bjorka. Doli mengatakan pihaknya sempat mendorong KPU melakukan proses digitalisasi terkait tahapan pemilu. Namun dia mewanti-wanti adanya hacker yang dapat mengganggu tahapan pemilu.
"Kita waktu itu sering mendorong agar dilakukan proses digitalisasi, termasuk di tahapan pemilu, tapi kalau misalnya, dua kan syaratnya selalu saya bilang, pertama kenapa kita harus hati-hati karena jaringan internet kita belum sampai ke pelosok. Kedua ya ini, jago-jago semua hacker kita ini. Ini akan sangat bahaya," jelasnya.
Komisi II DPR, ujar Doli, juga meminta kepada KPU untuk memperbarui sistem proteksi data. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kebocoran data-data yang dimiliki KPU.
"Oleh karena itu, kami tadi sepakat, kami minta ke KPU untuk selalu memperbarui sistem proteksi terhadap data-data yang dimiliki itu," ujar Doli.
Dugaan kebocoran data yang diklaim berasal dari KPU oleh anggota forum Breached, Bjorka, itu terkait data 105.003.428 penduduk, meliputi data NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia. Data tersebut diklaim tersimpan dalam file berukuran 20 GB atau 4 GB setelah dikompres. Bjorka mengklaim dia memberikan sekitar dua juta sampel data secara gratis.
(ain/haf)Sentimen: positif (84.2%)