SYL 'Palak' Pegawai Kementan, Minta Dibelikan Parfum, HP, hingga Pin Emas

  • 22 Mei 2024 22:08:12
  • Views: 4

Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Rini mengungkap permintaan SYL ke pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), mulai parfum, kacamata, handphone, hingga pin menteri dari emas.

Jaksa awalnya menanyakan permintaan barang yang pernah disampaikan langsung oleh SYL ke Rini. Pada persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024), Rini mengatakan permintaan itu berupa kacamata, parfum, handphone, hingga pin menteri dari emas.

"Ada nggak Pak SYL ini meminta barang melalui saksi?" tanya jaksa.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang, ada," jawab Rini.

"Gimana dia bilang pertamanya itu?" tanya jaksa.

"Izin, kalau barang biasanya bapak meminta langsung ke saya, disampaikan di ruangan," jawab Rini.

"Coba apa barangnya itu Saudara sebutkan," pinta jaksa.

"Beberapa kali minta dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuatkan pin menteri dari emas," jawab Rini.

Jaksa lalu menyebutkan handphone dan iPad yang disebut diminta oleh SYL. Rini mengatakan dia berkoordinasi dengan Panji selaku ajudan SYL terkait pemenuhan barang permintaan tersebut.

"Nah, yang bayar ini atas perintah siapa yang suruh bayar ini?" tanya jaksa.

"Ada beberapa yang ketika Pak Menteri minta disiapkan barang-barang tertentu, saya akan berkoordinasi dengan Mas Panji, nanti Mas Panji yang akan menghubungi eselon I atau biro umum yang akan diminta untuk menyiapkan barang," jawab Rini.

Rini mengatakan SYL juga pernah menunjuk langsung badan di Kementan yang harus membayar setiap permintaan tersebut. Dia mengatakan SYL meminta pembayaran iPad dilakukan oleh Litbang Kementan.

"Ada nggak menteri menyebutkan 'yang bayar ini Dirjen itu Dirjen A, B, C?'," tanya jaksa.

"Ada," jawab Rini.

"Gimana coba jelaskan?" tanya jaksa.

"Salah satunya ketika Pak Menteri meminta iPad, disiapkan iPad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Litbang," jawab Rini.

"Langsung ditunjuk oleh Menteri, Pak SYL?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Rini.

Dia mengatakan pemenuhan permintaan parfum SYL dilakukan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Dia mengatakan Dirjen PSP membayar parfum SYL sebanyak satu kali sementara Biro Umum sebanyak beberapa kali.

"Terus lainnya?" tanya jaksa.

"Seingat saya ada permintaan parfum," jawab Rini.

"Yang bayar?" tanya jaksa.

"PSP," jawab Rini.

"Pak Menteri, Pak SYL sendiri yang sebut itu PSP gitu?" tanya jaksa.

"Karena waktu itu Pak Menteri bilang coba tanyakan apa itu parfum yang dipakai oleh Pak Ali Jamil. Jadi saya koordinasi dengan Sespri Pak Ali Jamil," jawab Rini.

"Berapa kali itu beli parfum?" tanya jaksa.

"Kalau di Biro Umum beberapa kali," jawab Rini.

"Untuk PSP yang bayar itu berapa kali?" tanya jaksa.

"Satu kali," jawab Rini.

Rini mengatakan permintaan handphone SYL diberikan ke Biro Umum Kementan. Dia menuturkan ada satu kali permintaan handphone ke bidang SDM Kementan.

"Kalau handphone semua Biro Umum semua yang bayar?" tanya jaksa.

"Iya biasanya handphone dimintakan ke Biro Umum. Ada 1 minta ke SDM," jawab Rini.

"SDM?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Rini.

"Handphone apa?" tanya jaksa.

"iPhone," jawab Rini.

"Yang harganya Rp 34 juta kalau nggak salah?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat," jawab Rini.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

(mib/ygs)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7353931/syl-palak-pegawai-kementan-minta-dibelikan-parfum-hp-hingga-pin-emas
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Jamil, Syahrul Yasin Limpo,
ministries Kementan, KPK, Pengadilan TIPIKOR Jakarta,
products emas, iPhone, kacamata,
places DKI Jakarta,
cases Tipikor,
musicclubs IZ*ONE,