Petinggi Pegadaian di Serang Pakai Uang Gadai Fiktif untuk Bitcoin-Plesiran

  • 06 Juni 2022 23:54:14
  • Views: 8

Serang -

Jaksa menyebut tersangka penerbitan pembiayaan fiktif Rp 2,6 miliar di kantor pegadaian syariah di Cibeber, Serang berinisial WR menggunakan uang hasil korupsi untuk investasi. Jenisnya mulai dari investasi saham hingga bitcoin.

Sementara disampaikan dalam keterangan digunakan trading bitcoin cryptocurrency, saham di instrumen-instrumen investasi, kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan di Serang, Senin (6/6/2022).

Berbagai investasi dari uang perusahaan BUMN itu, katanya, berujung rugi. Tersangka terjebak dalam skema permohonan fiktif. Bahkan uang itu ada yang digunakan untuk plesiran.

Buntung dan itu menyebabkan dia harus mengajukan pengajuan permohonan fiktif. Kemudian (uang) digunakan perjalanan wisata dan seterusnya, terangnya.

Dia menyebut tersangka WR bekerja sendirian untuk menerbitkan produk senilai Rp 2,6 miliar. Ia bisa meloloskan transaksi pembiayaan itu dengan cara meminta akun beserta password dari kasir.

Dari situ, ia kemudian taksiran gadai, memutus dan melakukan transaksi. Untuk menerbitkan transaksi produk Rahn dan Arrum emas, pelaku menggunakan emas imitasi.

Tersangka sebagai pengelola UPS (unit pelayanan Syariah) dan kasir bawahan sejak awal meminta akun, dia meminta dengan alasan memperlancar, mempermudah pelayanan dan permintaan itu diajukan pada jam istirahat, terangnya.

Pihak kasir sendiri jadi saksi dalam perkara ini dilaporkan oleh internal. Total ada 30 saksi diperiksa mulai dari pihak internal PT Pegadaian, pimpinan cabang, ahli, auditor, hingga guru yang KTP-nya digunakan untuk transaksi fiktif.

Jadi sudah dimintai keterangan semua termasuk guru, ujarnya.

Dari total kerugian Rp 2,6 miliar, tersangka mengembalikan Rp 350 juta. Uang itu langsung disita sebagai pengembalian kerugian negara.

Pembiayaan fiktif tersangka dimulai dari Januari hingga November 2021. Ada 90 transaksi Rahn dan Arrum Emas fiktif dan juga transaksi penafsiran emas-berlian di atas ketentuan. Total kerugian negara Rp 2,6 miliar dari transaksi tersebut.

Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 2,6 miliar dan uang tersebut oleh tersangka W digunakan untuk kebutuhan pribadi, pungkasnya.

(bri/jbr)

https://news.detik.com/berita/d-6113739/petinggi-pegadaian-di-serang-pakai-uang-gadai-fiktif-untuk-bitcoin-plesiran

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6113739/petinggi-pegadaian-di-serang-pakai-uang-gadai-fiktif-untuk-bitcoin-plesiran
Tokoh



Graph

Extracted

persons Bahtiar,
companies ADA,
bumns BRI, Pegadaian,
products bitcoin, emas, KTP, Syariah,
places BANTEN,
cities Serang,
cases korupsi,