Nenek 57 Tahun di Pelalawan Diciduk Polisi Memiliki 44 Paket Sabu

  • 01 Juni 2022 09:59:31
  • Views: 4

PANGKALAN KERINCI – Seorang nenek berinisial DW, di Km 55 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ditangkap Tim Opsnal Polsek Langgam, karena kedapatan menyimpan 44 paket sabu.

Selain sabu, barang bukti yang disita dari pengedar narkoba tersebut berupa kaca pirex, uang tunai, gunting, telepon seluler dan barang bukti lainnya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (1/6/2022) mengatakan, penangkapan DW bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di warung kopi Km 55 Desa Segati, Langgam.

Berbekal informasi itu Kapolsek Langgam, Iptu M Fadillah beserta personel langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, wanita 57 tahun itu terlihat duduk di depan warung dan melihat kedatangan polisi.

Dengan sigapnya ia melemparkan kotak rokok yang terbungkus plastik hitam, ke sudut rumah, ungkapnya.

Namun karena kejelian dan kesigapan personel, dapat menemukan barang haram yang dibuang oleh terduga pelaku DW.

Saat dilakukan pengecekan, bungkusan plastik tersebut berisi 2 paket sabu dan 1 kaca pirek. Tak hanya itu, tim kemudian melakukan pencarian kembali dan mendapati 42 paket sabu siap edar disembunyikan di bawah sendal pelaku, terang AKP Edy, kepada GoRiau.com.***


https://www.goriau.com/berita/baca/nenek-57-tahun-di-pelalawan-diciduk-polisi-memiliki-44-paket-sabu.html

Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/nenek-57-tahun-di-pelalawan-diciduk-polisi-memiliki-44-paket-sabu.html
Tokoh



Graph

Extracted

persons Haryanto,
ministries Polisi,
products sabu,
places JAMBI, RIAU,
cities Guntur,
cases Narkoba,