Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Pelalawan Ringkus Pengedar Jadikan Bengkel Tempat Transaksi

  • 26 Mei 2022 09:59:16
  • Views: 16

PANGKALAN KERINCI – Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (25/5/2022) mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat.

Bahwa di sebuah bengkel mobil di Lubuk Terap sering terjadi transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, Tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, ungkapnya.

Tim melakukan undercover buy dan penangkapan serta penggeledahan terhadap RD (26) pada Selasa (24/5/2022). Tim mendapati barang bukti paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 0.89 gram.

RD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial HG (30) yang berada tak jauh dari tempatnya. Peran pelaku RD sebagai pengedar, jelas AKP Edy.

Tak ingin kehilangan HG, Tim Joker langsung menuju sebuah bengkel motor di Lubuk Terap, tempat HG berada. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dinterogasi, HG mengaku mendapatkan sabu dari AL (DPO) yang berada tidak jauh dari tempatnya, terangnya.

Tim langsung menuju rumah AL, namun keberadaannya tidak ditemukan. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil interogasi, para pelaku merupakan pengedar, pungkas AKP Edy, kepada GoRiau.com.***


https://www.goriau.com/berita/baca/nyamar-jadi-pembeli-satresnarkoba-pelalawan-ringkus-pengedar-jadikan-bengkel-tempat-transaksi.html

Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/nyamar-jadi-pembeli-satresnarkoba-pelalawan-ringkus-pengedar-jadikan-bengkel-tempat-transaksi.html
Tokoh



Graph

Extracted

persons Haryanto,
ministries Polisi, Polres Pelalawan,
products Narkotika, sabu,
places JAMBI, RIAU,
cities Guntur,
cases Narkoba,