4 Catatan HNW soal Fokus Kebijakan Fiskal RI di 2023

  • 24 Mei 2022 21:55:42
  • Views: 14

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti arah kebijakan fiskal pemerintah tahun 2023. Menurutnya ada 4 catatan kritis, terutama untuk bidang sosial, bencana, perempuan dan anak yang merupakan ruang lingkup Komisi VIII DPR RI.

Kami mencatat ada beberapa kebijakan fiskal pemerintah yang layak dikritisi, atau mestinya tidak terjadi. Di antaranya adalah soal anggaran bantuan sosial untuk anak yatim/piatu, pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), belum terlihatnya komitmen anggaran pemerintah dalam hal pooling fund bencana, dan tidak adanya perubahan anggaran signifikan bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ujarnya dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Ia juga menyayangkan anggaran untuk anak yatim dan piatu sebesar Rp 9,6 triliun yang tidak masuk ke dalam APBN tahun 2022, serta belum terlihat di dalam pagu indikatif Kementerian Sosial 2023. Ditambah dengan menurunnya anggaran untuk program perlindungan sosial.

Sedangkan di saat bersamaan, pemerintah justru mengubah pendataan untuk program perlindungan sosial melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). HNW menilai pemindahan data terpadu dari Kementerian Sosial tersebut dapat menimbulkan inefisiensi pelaksanaan program perlindungan sosial.

Apalagi untuk pembangunan data Regsosek tersebut dibutuhkan anggaran hingga Rp 2 triliun yang dikelola oleh Bappenas. Daripada menimbulkan kesimpangsiuran dengan sistem pendataan baru, seharusnya pemerintah fokus memperbaiki DTKS dan anggaran tersebut digunakan untuk realisasi program bantuan yatim / piatu, katanya.

Ketua Majelis Syura PKS ini juga menyoroti komitmen pemerintah dalam hal dana bersama penanggulangan bencana. Mengingat bencana di Indonesia masih terus terjadi. Yang terbaru misalnya banjir rob di sejumlah Kota/Kabupaten di pesisir utara Jawa sejak hari Minggu (22/5).

Di saat yang sama pola penganggaran Dana Siap Pakai BNPB sudah ditetapkan di awal sebesar Rp 1,4 triliun. Sehingga seharusnya ada sekitar Rp 3 triliunan dari DSP tahun-tahun sebelumnya yang sekitar Rp 5 triliun yang bisa ditempatkan dalam dana bersama bencana untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi di berbagai tempat rawan bencana di Indonesia, terangnya.

Di samping itu, HNW menjelaskan pagu indikatif Kementerian PPPA tahun 2023 yang sebesar Rp 263,4 Miliar, hanya meningkat Rp 10 Miliar dari anggaran tahun 2022. Bahkan jumlah tersebut dinilainya berkurang Rp 16 miliar dari anggaran tahun 2021.

Kalau Pemerintah dan DPR serius melindungi Perempuan dengan membuat dan melaksanakan UU TPKS yang sudah disahkan, mestinya anggaran dan kewenangan KemenPPPA juga ditambah dengan signifikan. Sayangnya hanya ditambah Rp 10 miliar dari tahun 2022 dan dalam posisi masih lebih rendah dari anggaran tahun 2021 di mana terjadi darurat COVID-19. Bahkan anggaran Kementerian ini jauh di bawah anggaran dirjen di Kemensos misalnya. Padahal Kementerian ini dengan diundangkannya UU TPKS menjadi bagian yang sangat dipentingkan, ungkapnya.

Itu semua menunjukkan lemahnya komitmen Pemerintah dalam mendukung peran dan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak. Hal yang harusnya dengan disahkannya UUTPKS maka perhatian dan dukungan dengan anggaran dari pemerintah, lebih kuat dan lebih banyak lagi, pungkasnya.

Simak juga 'Sri Mulyani Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 5,9%, Inflasi Maksimal 4%':

[Gambas:Video 20detik]

(ega/ega)

https://news.detik.com/berita/d-6093849/4-catatan-hnw-soal-fokus-kebijakan-fiskal-ri-di-2023

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6093849/4-catatan-hnw-soal-fokus-kebijakan-fiskal-ri-di-2023
Tokoh





Graph

Extracted

persons Hidayat Nur Wahid, Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA, Dana,
ministries Bappenas, BNPB, DPR RI, Kemensos, Komisi VIII DPR, MPR RI,
parties PKS,
topics APBN, Banjir, Banjir ob, Bantuan Sosial,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,