BNN Banten soal Tak Hadirkan 2 Hakim Tersangka Kasus Sabu: Masih Diperiksa

  • 24 Mei 2022 10:24:31
  • Views: 6

Serang -

Dua hakim PN Rangkasbitung berinisial YR (39) dan DA (39) tak dihadirkan saat pengumuman tersangka digelar oleh BNN Banten kemarin. Kedua hakim itu tak dihadirkan karena masih diperiksa.

Masih dilakukan pemeriksaan, mereka masih terperiksa, kata Kepala BNN Banten Hendri Marpaung kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Selain dua hakim itu, satu ASN pengadilan berinisial RASS (32) juga tidak dihadirkan saat pengumuman tersangka. Hendri menyebut ketiga tersangka akan dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu 20,634 gram.

Nanti dihadirkan saat pemusnahan, ujarnya.

BNN Banten memamerkan barang bukti berupa sabu 20,634 gram. Sabu itu dibungkus menggunakan map coklat yang dikirim dari Sumatera ke kantor jasa pengiriman di Rangkasbitung.

Sabu itu diambil oleh RASS atas perintah YR pada Selasa (17/5). Tim penyidik lalu melakukan penggeledahan dan menangkap DA. BNN lalu melakukan tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya positif narkoba.

Hendri menyebut kedua hakim itu kecanduan narkoba jenis sabu. Alat hisap bong juga ditemukan di ruang kerja mereka di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Penggunaan di banyak tempat, ada di kantor menurut pengakuannya begitu, ujar Hendri.

(bri/haf)

https://news.detik.com/berita/d-6092509/bnn-banten-soal-tak-hadirkan-2-hakim-tersangka-kasus-sabu-masih-diperiksa

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6092509/bnn-banten-soal-tak-hadirkan-2-hakim-tersangka-kasus-sabu-masih-diperiksa
Tokoh



Graph

Extracted

persons Bahtiar,
companies ADA,
ministries ASN, BNN,
bumns BRI,
products sabu,
places BANTEN,
cities Serang,
cases Narkoba,