Kecam Kedubes Inggris, HNW: Jangan Impor Persoalan LGBT ke Indonesia!

  • 23 Mei 2022 17:25:33
  • Views: 9

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris di Jakarta. Menurutnya, pengibaran bendera tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia.

Tindakan tersebut patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah. Karena tindakan yang tidak mengindahkan aspek lokalitas HAM, itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia (human rights imperialism) dalam bentuk pengibaran bendera LGBT, kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

Ia menuturkan meskipun pihak Kedubes Inggris telah mengoonfirmasi terkait hal tersebut, seharusnya pihak Kedubes paham mengenai aspek lokalitas HAM di Indonesia yang secara prinsip berbeda dengan Inggris.

Bahkan, keterangan resmi Kedubes yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM asing yang dianutnya, dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut di Indonesia yang secara prinsip tidak sama dengan pandangan Kedubes Inggris itu, tambahnya.

Ia juga menilai pengibaran bendera tersebut menghadirkan polemik dan keresahan baru di tengah masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti MUI, Muhammadiyah, NU Jawa Timur, akademisi juga beberapa fraksi di DPR RI seperti PKS dan PPP turut menolak aksi tersebut.

Menurutnya, penolakan tersebut didasari karena Indonesia adalah negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD-nya menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara Parlemen dan Pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP. Antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT. Selain itu, masyarakatnya terkenal religius dengan merujuk kepada sila 1 dari Pancasila serta pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik. Maka sangat wajar bila Kemenlu memanggil Dubes Inggris, untuk sampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tak diulangi pada waktu berikutnya, tuturnya.

Ia menambahkan Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas agar Dubes Inggris meminta maaf atas tindakannya, berjanji tidak melakukan tindakan provokatif, dan menghormati norma diplomatik dan HAM yang ada di Indonesia.

Wajarnya Kemenlu RI tak cukup hanya menyayangkan dan meminta klarifikasi, tetapi memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota protes dari Pemerintah Indonesia, agar Dubes Inggris minta maaf secara terbuka dan tidak lagi melakukan hal yang provokatif dengan tidak menghormati norma diplomatik dan nilai hukum dan HAM yang berlaku di Indonesia, jelasnya.

Menurutnya, Dubes Inggris seharusnya tidak gegabah dengan mengibarkan bendera komunitas LGBT, apalagi di Inggris juga tidak semua warganya menyetujui komunitas tersebut. Bahkan HAM Eropa sendiri memberikan margin of appreciation (diskresi) kepada masing-masing negara Eropa bagi yang tetap tidak mengakui pernikahan sesama jenis yang biasa dilakukan kelompok LGBT.

Jadi, jangan impor persoalan LGBT yang kontroversial di sana ke Indonesia yang mempunyai ketentuan soal HAM yang tak sama dengan yang diberlakukan di Inggris, katanya.

Ia meminta agar Dubes negara lain tidak melakukan hal serupa dan menjaga hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Dubes negara-negara asing lainnya menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia. Antara lain dengan menghormati kekhasan Indonesia, termasuk soal HAM, dengan tidak meng 'intervensi apalagi yang mengakibatkan terjadinya provokasi' seperti dengan pengibaran bendera LGBT yang ditolak secara meluas karena dinilai tidak menghormati norma diplomatik, tutupnya.

(akd/ega)

https://news.detik.com/berita/d-6091574/kecam-kedubes-inggris-hnw-jangan-impor-persoalan-lgbt-ke-indonesia

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6091574/kecam-kedubes-inggris-hnw-jangan-impor-persoalan-lgbt-ke-indonesia
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hidayat Nur Wahid,
companies ADA,
ministries DPR RI, Kementerian Luar Negeri, Kemlu, MPR RI,
organizations Muhammadiyah, NU,
institutions MUI,
parties PKS, PPP,
products Pancasila,
nations Indonesia, Inggris,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cases HAM,