Ai Maryati Solihah
Informasi Umum
- Jabatan: Komisioner KPAI
- Tempat & Tanggal Lahir: Cianjur, 17 Desember 1980
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Ai Maryati Solihah M.Si, lahir di Cianjur, 17 Desember 1980, dari pasangan Bapak Komarudin Sarif dan Ibu Lilis Rohani. Sejak sekolah Madrasah Aliyah Negeri Cianjur Ia sudah aktif di OSIS, tertarik pada dunia kepenyiaran, public speaking, kajian keislaman, serta Jurnalistik. Begitu masuk dunia kampus ia memanfaatkannya untuk mengembangkan talenta kepemimpinan yang ia rasakan tersebut. Selama menjadi pimpinan organisasi perempuan nasional, Ai banyak berkiprah dan membangun aliansi strategis dengan KPAI untuk advokasi Anak dalam gerakan mahasiswa, advokasi UU Pornografi, dan menjabat Presidium Konsorsium nasional dalam Gerakan Perlindungan Perempuan Buruh Migran (GPPBM) dengan Komnas Perempuan. Ia pun membangun gerakan nasional dengan DPR-RI, lintas kementrian terutama Kementrian Pemberdayaan Perempuan, kementrian Agama, lintas organisasi, NGO, Akademisi, dan tokoh-tokoh nasional. Ia sadar betul bahwa langkah utama dalam mempengaruhi sebuah kebijakan haruslah menggunakan jejaring dengan berbagai pihak. Langkah itu menguatkan ia mengenyam pendidikan Pasca sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta. Berkutat dalam dunia aktivis ia tetap melanjutkan pilihannya sebagai pendidik dan diangkat sebagai PNS Guru pada Kementrian Agama di Jakarta Pusat, mengajar di Madrasah Aliyah Al-Muddatsiriyah Jakarta dan pernah diajukan sebagai Guru Berprestasi tahun 2013. Ia telah berkeluarga dengan Muhammad Tarmizi dan memiliki 2 orang anak yang lucu yakni Ahmadi Jihad (10) dan Najira Hamdi Angelia Puteri (6) tahun.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
6 | Ternyata Cengkareng Jadi Kecamatan dengan Jumlah Anak Terpapar Judol Terbanyak se-Indonesia | 27/7/2024 | Gelora.co | Lihat Berita |
7 | KPAI Sebut Ada 481 Pengaduan Kasus Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime | 27/7/2024 | Liputan6.com | Lihat Berita |
8 | PPATK: Sekitar 191 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terpapar Judi "Online" | 27/7/2024 | Koran-Jakarta.com | Lihat Berita |
9 | Ada 431 Kasus Eksploitasi Anak 2021-2023, Perlu Cyberpol Tiap Polda | 26/7/2024 | Detik.com | Lihat Berita |
10 | PPATK: 1.160 Anak-anak Terjerat Judi Online, Transaksi Rp3 Miliar! | 26/7/2024 | Bisnis.com | Lihat Berita |