Ruslan Buton

Informasi Umum

  • Jabatan: Mantan Anggota TNI AD (dipecat tidak hormat)
  • Tempat & Tanggal Lahir: 4 Juli 1975

Karir

  • Tidak ada data karir.

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Ruslan Buton, yang ditangkap karena mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur, merupakan pecatan TNI AD. Ia dipecat secara tidak hormat dari TNI lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan seorang petani di Ternate, Maluku Utara, La Gode. Setelah bebas pada tahun 2019, Ruslan Buton kemudian membentuk kelompok mantan prajurit TNI dari tiga matra, yaitu darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Ia pun menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Yayasan ini lahir dari ide para mantan tentara untuk melanjutkan perjuangan mereka membela Ibu Pertiwi. Kelompok ini secara resmi dideklarasikan pada 25 Januari lalu. Pria kelahiran 4 Juli 1975 ini merupakan mantan anggota TNI. Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD. Kepada polisi, Ruslan mengakui rekaman surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi merupakan suaranya. Ruslan juga mengaku mendistribusikan rekaman yang dibuat pada 18 Mei itu ke media sosial. Ia dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE.